Pilkada 2024, KPU Kabupaten Malang Terima Dana Hibah Dana Rp101,09 Miliar

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Malang Terima Dana Hibah Dana Rp101,09 Miliar
Penandatangan naskah perjanjian hibah daerah untuk anggaran Pilkada tahun 2024 mendatang.(foto: wul)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang  menyerahkan dana hibah sebesar Rp101,09 miliar kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang, Jumat (10/11/2023). Dana itu bakal digunakan untuk pembiayaaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menuturkan, persetujuan penyerahan danah hibah ini membutuhkan proses yang panjang.

“Jadi memang prosesnya panjang, dari penyusunan anggaran yang tadinya diusulkan oleh KPU itu sebesar Rp109 sekian. Kemudian karena memperhatikan ketersediaan anggaran Pemkab Malang, maka KPU melakukan semacam rasionalisasi,” seru Anis, kepada awak media.

Baca juga: Matangkan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang Gelar FGD

Anis menerangkan, salah satu bentuk rasionalisasi yang dilakukan pihak KPU seperti halnya, dengan memaksimalkan jumlah DPT per TPS dengan anggaran yang diajukan.

“Tadinya kita pengajuan Rp109 ini dengan skema perencanaan TPS ada di 5.200. Kemudian kita lakukan rasionalisasi kembali dengan dimaksimalkan DPT per TPSnya maka kita bisa berada di angka 4.200,” terangnya.

Dikatakan Anis, dari total anggaran Rp101 miliar 94 juta tersebut, postur anggarannya hampir 55 persen untuk honornya badan adhoc.

“Kami menggunakan dasar surat kementerian keuangan, yang mana untuk honornya Adhoc di tingkat PPK, PPS, kemudian untuk KPPS itu sudah dilakukan kesepakatan,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Malang Berikan Fasilitas Cek Kesehatan Gratis Untuk Personel Badan Adhoc KP

Anis menjelaskan, untuk anggaran Pilkada di tahun 2020 lalu, KPU Kabupaten Malang mendapatkan dana hibah sebanyak Rp85 miliar.

Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi menjelaskan, untuk saat ini masih pihak KPU saja yang telah diserahkan dana hibah tersebut. Sedangkan untuk Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), masih dilakukan perhitunggan. Dan dilakukan secepat mungkin sebelum dilakukan penetapan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2024.

“Masih dihitung lagi, belum ada kesepakatan nilainya, ya nominalnya belum ada kesepakatan,” terang Sanusi.  (wul/ono)

Pemkab Malang, Dana Pilkada,  KPU Kabupaten Malang, Pilkada 2024,

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *