Perkuat Peran UMKM, Utamakan Produk Dalam Negeri dan Ekonomi Kreatif

Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama peserta Diseminasi Pengadaan Langsung dan Swakelola Bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Malang. (ws4) - Perkuat Peran UMKM, Utamakan Produk Dalam Negeri dan Ekonomi Kreatif
Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama peserta Diseminasi Pengadaan Langsung dan Swakelola Bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Malang. (ws4)

Malang, SERU.co.id – Melalui kegiatan Diseminasi Pengadaan Langsung dan Swakelola Bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Malang, Rabu (2/3/2022). Wali Kota Malang ajak seluruh elemen perkuat peran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dengan mengutamakan produk dalam negeri dan ekonomi kreatif.

Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, agar semua pihak memperkuat peran UMKM dalam pengadaan barang dan jasa. Sehingga komitmen pemberdayaan masyarakat semakin baik, Indeks Pendapatan Minimum (IPM) juga naik dibarengi kemiskinan, meski tidak signifikan.

Bacaan Lainnya

“Selain administrasi, komitmen menjalankan UU keharusan kita semua. 40 persen amanat UU berpihak kepada UMKM, jangan hanya catatan belaka,” seru Wali Kota Malang, Sutiaji.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menjawab pertanyaan awak media. (ws4) - Perkuat Peran UMKM, Utamakan Produk Dalam Negeri dan Ekonomi Kreatif
Wali Kota Malang, Sutiaji, menjawab pertanyaan awak media. (ws4)

Dengan mengutamakan amanah Pasal 4 Perpres No.12/2021, tujuannya meningkatkan kualitas perencanaan dan melibatkan UMKM serta memberdayakan produk dalam negeri sangat penting. Untuk itu, diperlukan sinergi dengan semua sektor, seperti penyedia dan swakelola.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, beberapa poin penting memperkuat peran UMKM dalam pengadaan barang dan jasa. Di antaranya:

  1. Seluruh PD dan BUMD memprioritaskan UMKM dan pelaku ekraf Kota Malang untuk BPJ berupa komoditas.
  2. UMKM serta pelaku ekraf harus memiliki ijin UMKM atau IMB atau NB dan atau NPWP Kota Malang.
  3. PBJ menggunakan produk UMKM dan pelaku ekraf sebanyak banyaknya Rp50 juta per transaksi. Diutamakan melalui aplikasi bela pengadaan dana atau Jatim Bejo.
  4. Dinas Kopindag melaksanakan pembinaan UMKM dan pelaku ekraf untuk berperan aktif dalam PBK dan mendorong kelengkapan ijin.
  5. Bagian layanan pengadaan memantau pelaksanaan prokes PBJ melalui portal digital.
  6. Disnaker PMTPSP memproses penerbitan ijin UMKM dan pelaku ekraf dan atau memfasilitasi NB.
  7. Bapedda memfasilitasi pengajuan NPWP bagi UMKM dan pelaku ekraf.

Sementara itu, Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Drs R Wijaya Saleh Putra menegaskan dalam laporannya, tahun 2021 belanja barang dan jasa Kota Malang sangat baik. Bahkan  memperoleh penghargaan tertinggi di Jatim. Dengan total Rp 896.685.603. 519, belanja barang jasa di 2022.

“Diharapkan mengutamakan produk dalam negeri dan industri kreatif Kota Malang. Untuk Alokasi UMK sebesar Rp419.4 Milyar, berupa 7268 paket,” imbuh Wijaya Saleh Putra.

Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Drs. R Wijaya Saleh Putra, menjawab pertanyaan awak media. (ws4) - Perkuat Peran UMKM, Utamakan Produk Dalam Negeri dan Ekonomi Kreatif
Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Drs. R Wijaya Saleh Putra, menjawab pertanyaan awak media. (ws4)

Pengadaan barang jasa sangat luas sekali peluangnya. Dimana 99 persen, swakelola atau penyedia ekonomi kreatif juga harus diperhatikan.

Acara dihadiri 175 orang, terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Kelompok Masyarakat ( pada kelurahan juga pelaksana swakelola type 4. (ws4)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *