300 Dosis Siap Disuntikkan
Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Untuk vaksinasi perdana, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang dengan Polresta Malang Kota, menyasar Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Senin (27/6/2022).
Wakil Wali Kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, untuk Kota Malang sendiri mendapatkan jatah sebanyak 300 dosis vaksin PMK. Untuk vaksinasi sendiri, tim gabungan akan melakukan vaksinasi di empat kecamatan. Yaitu Kecamatan Kedungkandang, Lowokwaru, Sukun, dan Blimbing.
“Mulai hari ini semua hewan ternak baik yang terindikasi PMK maupun tidak, sudah di vaksin. Ini akan kita lakukan selama tiga hari kedepan, dan kamis direncanakan selesai,” seru Bung Edi.
Bung Edi juga mengungkapkan, untuk kasus terupdate sendiri per tanggal 21 Juni 2022 tercatat sebanyak 307 kasus. Sekitar 74 ekor sudah ditangani oleh Dispangtan Kota Malang dalam proses pengobatan.
“Karena ini mumpung belum menyebar secara luas, maka kita lakukan vaksin. Kalau sudah selesai ya terus kita lakukan pemulihan pemberian antibiotik, vitamin, dan sebagainya,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangannya, untuk Kota Malang sendiri dalam proses vaksinasi dalam sehari akan menghabiskan 100 dosis, tentunya dengan menyesuaikan tenaga medis yang ada. Selama proses vaksinasi sendiri, untuk lalu lintas hewan ternak menjelang Iduladha 2022 wajib menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)
“Dispangtan menyampaikan bahwa boleh hewan melewati perlintasan tapi tetap harus pegang SKKH itu,” kata Bung Edi.