Pemkot Malang dan Bea Cukai Umumkan Pemenang Lomba Poster Infografis 2021

Pemenang kategori umum Lomba Poster Infografis. (ist) - Pemkot Malang dan Bea Cukai Umumkan Pemenang Lomba Poster Infografis 2021
Pemenang kategori umum Lomba Poster Infografis. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang. Mengumumkan hasil Lomba Poster Infografis di Hotel Savana, Kamis (2/12/2021).

Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menyampaikan, pembangunan saat ini harus berpikir akselerasi, bukan sekadar kolaborasi. Sehingga fungsi-fungsi yang dimiliki komunitas-komunitas makin bermakna.

Bacaan Lainnya

“Sejak dulu Malang pernah berjaya, dimana di Kota Malang ada Sampoerna, Bentoel, dan industri-industri kecil yang menguasai Kota Malang. Walaupun saat ini sudah mulai tergerus, namun Kota Malang tetap dikenal sebagai industri rokok,” seru Wali Kota Malang Sutiaji.

Jika kepatuhan dan ketaatan membayar pajak berkurang, lanjutnya, maka jelas ada stagnasi pembangunan Kota Malang. Karena Kota Malang tidak punya anggaran yang banyak, cukai rokok adalah salah satu penyumbang anggaran Kota Malang saat ini.

“Sesungguhnya perilaku masyarakat yang menghisap rokok yang ilegal merupakan penyumbang perbuatan yang jahat. Barang siapa yang menginisiasi ketidakbaikan akan mendapatkan dosa,” imbuh Sutiaji, mengutip sebuah hadis Nabi Muhammad SAW.

Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto, S.Sos mengatakan, peredaran rokok ilegal masih ditemui di berbagai tempat, termasuk di Kota malang.  Hal ini tentu memberikan dampak negatif bagi penerimaan negara dari sektor cukai. Yang akan dikembalikan untuk pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

“Selain itu, rokok ilegal juga membahayakan masyarakat yang mengonsumsi dan berpotensi menimbulkan iklim usaha yang tidak sehat bagi investor,” ujar Wiwid, sapaan akrab Muhammad Nur Widianto.

Menyikapi hal tersebut, Diskominfo Kota Malang, sebagai salah satu perangkat daerah yang diberi amanah pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pada lingkup bidang penegakan hukum melakukan sosialisasi dalam berbagai skema.

Tujuannya, menghasilkan media publikasi yang menarik dan variatif bagi kebutuhan sosialisasi rokok ilegal secara berkesinambungan. Dan menyediakan ruang penyaluran talenta sumber daya manusia kreatif bidang desain, untuk mendukung tumbuh kembang ekosistem kreatif di Kota Malang.

“Total peserta yang mengikuti lomba ini mencapai 629 orang. Sangat fantastis. Kami ingin menyampaikan apresiasi kepada kampus-kampus di Kota Malang, yang telah mengirimkan banyak mahasiswanya untuk mengikuti lomba,” sambungnya.

Pemenang kategori mahasiswa Lomba Poster Infografis. (ist) - Pemkot Malang dan Bea Cukai Umumkan Pemenang Lomba Poster Infografis 2021
Pemenang kategori mahasiswa Lomba Poster Infografis. (ist)

Sementara itu, Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2020 tentang Rincian dan Dana Bagi Hasil Tembakau. Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 dan peraturan-peraturan lainnya.

“Melalui sosialisasi dengan berbagai bentuk, merupakan salah satu langkah preventif dalam upaya kampanye pemberantasan peredaran rokok ilegal. Dan salah satu bentuk sosialisasi tersebut adalah dengan menyelenggarakan lomba ini,” beber Gunawan Tri Wibowo.

Melalui Lomba Poster Infografis ini, lanjutnya, baik masyarakat umum maupun kalangan mahasiswa, dapat memahami latar belakang kampanye rokok ilegal. Apa itu rokok ilegal, ciri-ciri rokok ilegal, sanksi atas pelanggarannya, dampak yang ditimbulkan, manfaat penerimaan cukai terhadap pembangunan, baik secara nasional maupun kepada daerah.

Logo Diskominfo - Bea Cukai - Kominfo Malang

“Hal itu telah diatur terkait Dana Bagi Hasil  Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” imbuhnya.

Untuk itu, pada kesempatan ini, pihaknya mewakili Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan rasa bangga dan apresiasi saya terhadap partisipasi dan juga antusiasme peserta dalam mengikuti kompetisi ini. Karena melalui kompetisi ini dari segi konten poster, para peserta telah berupaya mencari referensi, informasi yang tentunya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

Kategori umum Lomba Poster Infografis dimenangkan oleh:
-Juara pertama, Dimas Putra Bagus Wendi dari Universitas Negeri Malang,
– Juara dua, Tri Cahyo Kusumadyoko dari Universitas Negeri Surabaya,
– Juara tiga, Nur Hadi dari Tourism Promotion
– dan juara empat Annisa Magfira dari Politeknik Negeri Malang.

Karya juara 1 umum oleh Dimas Putra Bagus Wendi, dari Universitas Negeri Malang. (ist) - Pemkot Malang dan Bea Cukai Umumkan Pemenang Lomba Poster Infografis 2021
Karya juara 1 umum oleh Dimas Putra Bagus Wendi, dari Universitas Negeri Malang. (ist)

Sedangkan juara favorit untuk kategori ini dimenangkan oleh Didik Ismandi dari SMP Kartika IV-Malang.

Sementara, kategori mahasiswa Lomba Poster Infografis dimenangkan oleh:
– Juara 1, Listo Nagamasda dari Universitas Ma Chung,
– – Juara 2, Moch Ilham Firmansyah dari Universitas Islam Malang,
– Juara tiga, Arya Dharma Pangestu dari Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia Malang,
– – dan juara empat Muti’ Atunnisa’ dari UIN Malik Ibrahim Malang.

Karya juara 1 mahasiswa oleh Listo Nagamasda dari Universitas Ma Chung. (ist) - Pemkot Malang dan Bea Cukai Umumkan Pemenang Lomba Poster Infografis 2021
Karya juara 1 mahasiswa oleh Listo Nagamasda dari Universitas Ma Chung. (ist)

Sedangkan juara favorit dimenangkan oleh Shyela Regita Nooryanti dari Universitas Negeri Malang.

(rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *