Pemkot Malang Butuh Rp10 Miliar untuk Pembangunan Parkir Vertikal di Kayutangan

para pengunjung kayutangan heritagae yang memarkirkan kendaraannya di bibir jalan.
para pengunjung kayutangan heritagae yang memarkirkan kendaraannya di bibir jalan.

Malang, SERU.co.id Sebagai salah satu penunjang tata kelola wisata di tengah Kota Malang, Kayutangan Heritage, tahun ini Pemerintah Kota Malang membutuhkan dana sekitar Rp10 miliar untuk pembangunan parkir vertikal.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang saat ini tengah membahas Detail Engineering Design (DED) tentang pembangunan parkir vertikal di kawasan Kayutangan. Setidaknya terdapat dua lokasi yang bakal dijadikan lahan parkir di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tahun ini kita siapkan pembahasan vertical parking di pembahasan DED. Terkait vertical parking itu, kita akan siapkan lahannya di eks Gedung DLH itu. Di sepanjang koridor Kayutangan nanti juga ada lahan yang kita beli untuk dibuat tempat parkir di Kayutangan,” seru Kabid Perparkiran Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya, Senin (15/8/2022).

Selain pembahasana DED, pihaknya kini masih menjalani proses aprocial terkait pembebasan lahan di salah satu lahan yang terletak di Jalan Basuki Rahmat tersebut.

kabid perparkiran dishub kota malang mustaqim jaya
Kabid Perparkiran Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya

“Sudah kita hubungi pemilik lahannya, sekarang masih di proses aprocial. Perlu ada penilaian rekonstruksi dari konsultan independen untuk menentukan harga pantasnya berapa,” imbuhnya.

Berdasarkan perkiraannya, pembangunan parkir vertikal tersebut ditaksir akan menghabiskan dana senilai Rp10 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Mustaqim, diluar dana pembebasan lahan.

“Nanti dari DEDnya ketemu kurang lebih sekitar antara Rp10 miliar untuk parkirnya. Itu di luar pembebasan lahannya, itu hanya buat parkir dan fasilitas penunjang parkirnya saja,” kata Mustaqim kepada SERU.co.id.

Menurutnya, untuk proses pembangunan vertikal parkir tersebut bakal terealisasi di tahun 2023 mendatang. Apabila sesuai rencana, lahan yang akan dibangun sebagai kantong parkir ini memiliki delapan lantai. Dimana masing-masing di lahan tersebut dapat menampung setidaknya 500 total kendaraan.

“Itu untuk desainnya, masih kita persiapkan. Di lahan bekas DLH sudah pasti, untuk yang di Kayutangan tergantung nanti perencanaannya akan dibangun di bagian mananya, bisa jadi agak ke belakang,” tutur Mustaqim.

Selama ini, di kawasan tersebut para wisatawan saat berkunjung ke Kayutangan dapat memarkir kendaraannya di bibir jalan. Namun, Dishub Kota Malang tetap mengupayakan terkait adanya pembludakan parkir yang dapat mengganggu arus lalu lintas dengan memaksimalkan lahan-lahan yang ada.

“Ya misalnya di lahan milik Telkom itu, sementara ini memang kita belum menyiapkan tempat parkir, nanti kalau sudah ada tentu kita larang untuk memarkir di sepadan jalan itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dishub Kota Malang di tahun ini mendapatakan penambahan anggaran sebesar Rp44,207 miliar dari Rp28,565 miliar. Sehingga total anggaran Dishub Kota Malang yang digunakan dalam Program Penyelengaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sarana dan prasarana hingga pengadaan bus Macito sebesar Rp72,773 miliar.

Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam rencana perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2022. Perubahan tersebut disepakati sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, sebagai upaya mendongkrak PAD Kota Malang, dengan mengoptimalkan potensi retribusi daerah dari pembangunan parkir tersebut. (bim/ono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *