Pemkot Malang Akui Miskomunikasi dan Minta Maaf

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, berikan penjelasan gowes bersama. (jaz) - Pemkot Malang Akui Miskomunikasi dan Minta Maaf
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, berikan penjelasan gowes bersama. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang menjawab agenda ke pantai selatan Kabupaten Malang adalah agenda gowes bersama. Pihaknya menyebut ada miskomunikasi ketika akan memasuki Pantai Kondang Merak.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan, pada saat melakukan transit di Pantai Kondang Merak kemarin, ada miskomunikasi dan miskoordinasi. Mengklaim kejadian tersebut lebih karena disana tidak ada sinyal untuk komunikasi secara detail dari awal.

Bacaan Lainnya

“Sehingga ada miskomunikasi dan miskoordinasi dengan adanya satgas yang saat itu berjaga di pintu depan,” seru Erik Setyo Santoso, di Balaikota Malang, Senin (20/9/2021).

Menurutnya, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang sudah lama punya komunitas gowes. Dengan tetap melaksanakan secara rutin, tapi berpegang dengan protokol kesehatan.

Lebih lanjut, pihaknya meminta maaf kepada pengelola, kepolisian setempat atas kejadian yang menyalahi aturan. Hingga akhirnya kejadian sepotong menjadi bahan perdebatan.

“Kami benar-benar menyampaikan permintaan maaf dan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya. Selanjutnya kami pasti akan mengikuti alur proses yang nanti akan ditetapkan, baik dari Polsek ataupun Polres setempat,” ungkap Erik, sapaan akrabnya.

Erik mengaku, sebenarnya hari sebelumnya sudah dilakukan komunikasi antar jajaran. Tetapi kembali ke komunikasi tidak baik. Karena di Kondang Merak sendiri tidak ada sinyal komunikasi.

Alasan memilih jalur finish gowes di Pantai Kondang Merak, karena jaraknya jauh dari Kota Malang dengan medan-medan disana cukup menantang. Dengan finish di sana, akhirnya butuh tempat loading sepeda untuk kembali ke Kota Malang.

“Tidak direncanakan dalam waktu lama. Karena hanya transit sementara, selanjutnya kembali ke Kota Malang,” beber pria yang juga sebagai Plt Kepala DMPTSP tersebut.

Selebihnya, Pemkot Malang akan menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwenang. Karena sebagai warga negara yang baik harus mengikuti proses hukum.

“Kami akan menghormati segala macam proses yang akan dilakukan oleh Polres Malang,” pungkasnya, kepada awak media. (jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *