Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan apresiasi atas capaian Polresta Malang Kota dalam pemberantasan Narkoba.
Wakil Wali Kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polresta Malang Kota dalam melakukan pemantauan dan penindakan dalam memberantas Narkoba di Kota Malang. Hal ini dia sampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 kilogram dan 72 botol minuman beralkohol.
“Tentu ini adalah bagian hasil kerja keras dari Polresta Malang Kota dan BNN yang beberapa waktu lalu sudah dilaporkan ada dua kejadian terkait dengan peredaran narkotika dan berhasil ditangkap,” seru pria yang juga akrab disapa Bung Edi tersebut di halaman Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (8/7/2022).
- Koramil Blimbing Bersama Warga Karya Bakti Bersihkan TPU Gang Makam
- Babinsa Koramil Blimbing Amankan Ibadah Jumat Agung Paskah 2024
- Safari Ramadan 1445 H, Pangdam V/Brawijaya Bersama Prajurit dan Persit Wilayah Malang Raya
Dia juga mengaku, seluruh jajaran Forkopimda Kota Malang, memiliki pemikiran bahwa semua pihak, mulai dari komunitas, tokoh agama, hingga para akademisi, bersatu padu untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Malang.
“Sekarang ini DPRD Kota Malang sedang membahas Peraturan Daerah (Perda) mengenai Narkoba. Ini suatu bentuk kesungguhan kita pemerintah, aparat, dan juga Forkopimda bersama-sama dari sistem regulasi kita siapkan, dari sisi komitmen juga dijalankan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pemkot Malang sendiri sedang menjalankan program Bersih dari Narkoba (Bersinar). Dimana program tersebut sebagai suatu pilot project dalam memberantas peredaran Narkoba di lingkungan kelurahan.
“Kalau seluruh aktivitas masyarakat Bersinar itu akan mewujudkan Kota Malang Bersinar, dan kalau setiap kota melakukan ini akan mewujudkan Indonesia Bersinar,” imbuhnya.