Pemkab Jember Deklarasi Kopi Robusta Jember Terbaik Indonesia

Bupati Jember Hendy Siswanto saat Deklarasi Kopi Robusta Jember Terbaik Indonesia. (ist) - Pemkab Jember Deklarasi Kopi Robusta Jember Terbaik Indonesia
Bupati Jember Hendy Siswanto saat Deklarasi Kopi Robusta Jember Terbaik Indonesia. (ist)

Jember, SERU.co.id – Sejak 2015 lalu, setiap 1 Oktober masyarakat dunia memperingatinya sebagai Hari Kopi Internasional. Peringatan ini sebagai bentuk penghargaan kepada kopi serta didedikasikan untuk para petani kopi di dunia.

Bertepatan dengan Hari Kopi Internasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendeklarasikan Kabupaten Jember sebagai Pusat Kopi Robusta Terbaik Indonesia. Acara deklarasi ini diadakan di halaman Bandara Notohadinegoro, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jum’at (1/10/2021) malam.

Bacaan Lainnya

“Kopi jenis Robusta yang banyak ditanam di Jember, dengan luasan lahan saat ini mencapai 18.000 hektare. Dan potensi lahan budidaya kopi Robusta ini bisa lebih luas lagi,” seru Bupati Hendy.

Bupati Hendy mengatakan, Kabupaten Jember telah mengeluarkan produk kopi andalan yang diberi julukan Kopi Rengganis, langsung dipetik dari Gunung Argopuro. Untuk mendukung produksi hasil alam yang potensial dari Perkebunan Kopi di Kabupaten Jember.

“Itu penghasil kopi yang Istimewa, tidak bisa di pungkiri lagi bahwa Jember memiliki potensi alam yang sangat baik. Belum lagi keberadaan Puslit yang usianya kurang lebih 115 tahun,” jelasnya.

Bupati juga menyampaikan, keinginannya untuk bisa menyatukan visi dan misi. Serta ingin bersinergi dengan pihak terkait, untuk memajukan sektor perkebunan kopi di Kabupaten Jember.

“Kami ingin menyatukan visi dan langkah, serta bersinergi memajukan sektor perkebunan kopi ini. Adanya penguatan produk mulai dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Sementara itu, Agung Wahyu Susilo Kepala Pusat Penelitian (Puslit) Kopi dan Kakao Jember menerangkan, Luas perkebunan kopi di Kabupaten Jember sekitar 32.000 hektar yang saat ini menjadi bagian dari Perhutanan Sosial dan bisa dikelola oleh Pemerintah Kabupaten.

“Karena sudah diakui secara internasional, keberadaan perkebunan kopi di kawasan perhutani itu tidak bertentangan dengan konsep lingkungan. Boleh dikelola Pemerintah Kabupaten,” ungkapnya.

Acara Deklarasi dan Wes Wayahe Ngopi Bareng ini, dimeriahkan oleh Lingkar Kreatif Independen (Linkrafin), kelompok musik yang ditorehkan anak muda Jember.

Hadir dalam acara tersebut, Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, perwakilan dari Polres Jember, perwakilan dari Bank Indonesia, Ketua dan beberapa anggota DPRD Jember, perwakilan dari Maskapai Citi Link. (yas/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *