Pemkab Blitar Gelar Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas

Bupati Blitar Rini Syarifah, menyampaikan arahan dalam Acara Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa (24/5/2022). (leh) - Pemkab Blitar Gelar Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas
Bupati Blitar Rini Syarifah, menyampaikan arahan dalam Acara Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa (24/5/2022). (leh)

Blitar, SERU.co.id – Pemkab Blitar menggelar kegiatan penguatan komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Bersama (WBBM) di Kabupaten Blitar di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa (24/5/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan di level pimpinan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Serta memudahkan dan meningkatkan efektivitas pembangunan ZI pada unit kerja. Sedangkan TPI dapat mengefektifkan perannya dalam pembangunan ZI. 

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan ZI yang merupakan miniatur pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada unit kerja. Diutamakan pada unit kerja yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat,” seru Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Agar pembangunan Zona Integritas mendapat WBK dan WBBM, Bupati mendorong unit kerja dapat meningkatkan kualitas 6 area perubahan yang ada. Antara lain area manajemen perubahan, area penataan tata laksana, area penataan manajemen SDM, area penguatan akuntabilitas kinerja, area pengawasan dan area peningkatan pelayanan publik.

“Predikat WBK/WBBM merupakan pengakuan atas jerih payah upaya kita bersama. Untuk mencegah dan meminimalisir resiko terjadinya korupsi, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan komitmen pembanguan Zona Integritas bisa berjalan optimal. Karena adanya komitmen yang kuat dari kepala daerah, kepala perangkat daerah, kepala unit kerja dan semua karyawan yang ada di unit kerja tersebut.

Bupati Rini menambahkan, pihaknya juga telah menunjuk 7 (tujuh) perangkat daerah/unit kerja untuk diusulkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2022. Tujuh unit kerja tersebut, antara lain DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perhubungan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, Kantor Kecamatan Wates dan Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi.

“Sekali lagi, saya minta agar menguatkan komitmen dengan terus meningkatkan efektifitas kerja, meningkatkan inovasi pelayanan dan terbuka pada perubahan,” tegasnya. (adv/leh/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *