Pembahasan RAPERDA DPRD Lamongan Tahap II dan APBD TA 2021 di Perkirakan Selama Bulan November 2020

Pembahasan RAPERDA DPRD Lamongan Tahap II dan APBD TA 2021 di Perkirakan Selama Bulan November 2020
Pembahasan RAPERDA Tahap II dan APBD TA 2021

Lamongan, SERU.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahap II, Senin (26/10).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Saifudin Zuhri memperkirakan pembahasan akan berlangsung selama bulan November 2020. “Sesuai Propemperda tahun 2020, kami akan membahas empat Raperda Inisiatif yakni Raperda Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Pelestarian Budaya, dan Raperda Pemberdayaan Nelayan Kecil,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Saifudin Zuhri menambahkan “Bapemperda juga tengah mendiskusikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lamongan Tahun 2021. Propemperda dibahas bersama antara Bapemperda DPRD Kabupaten Lamongan bersama Eksekutif Pemerintah Kabupaten Lamongan”.

SAIFUDIN ZUHRI DAN NAHDLIYAH KARTIKA AGUSTIN
SAIFUDIN ZUHRI DAN NAHDLIYAH KARTIKA AGUSTIN

Lebih lanjut “Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lamongan tengah menyusun pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama TAPD dan eksekutif” pungkasnya”.

Sementara itu, Husnul Aqib. Wakil Ketua III DPRD Lamongan juga menambahkan “KUA PPAS 2021 masih perlu dikaji oleh TAPD. Karena KUA PPAS 2021 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang RPJMD”.

“Namun untuk acuan APBD 2021 mendatang harus berpedoman pada Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Menyusun APBD 2021 dengan Adanya Pandemi Korona. Dari dua permendagri tersebut ada perbedaan, namun dalam pembahasannya dapat dilakukan mengalir,” Ujarnya.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, akan memfokuskan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dengan prioritas penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan.

Selain itu, Banggar dan Pemerintah Kabupaten akan fokus penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup. (Fiq)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *