PBNU Soal Tarawih di Masjid: Seperti Protokol Covid

Ilustrasi salat tarawih saat pandemi. (ist) - PBNU Soal Tarawih di Masjid: Seperti Protokol Covid
Ilustrasi salat tarawih saat pandemi. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Suhud memberikan imbauan terkait pelaksanaan salat tarawih selama bulan Ramadhan tahun ini. Seperti diketahui, pandemi covid-19 belum usai. Marsudi mengatakan, pelaksanaan salat tarawih di masjid dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.

“Salat tarawih dilakukan seperti protokol Covid. Kan Jumatan sudah jalan. Sama kayak gitu. Pokoknya kalau mau salat tarawih di masjid itu harus dengan protokol Covid-19,” ujar Marsudi, Selasa (30/3/2021) mengutip CNN Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menurut Marsudi, pelaksanaan kegiatan selama bulan suci masih merujuk pada imbauan PBNU tahun lalu. Selain terkait salat tarawih, kegiatan buka bersama harus menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Marsudi juga menyampaikan terkait kegiatan vaksinasi covid-19 yang sedang berlangsung. Ia menyatakan, vaksinasi saat sedang berpuasa tidak membatalkan puasa. Kendati demikian, ia menyarankan agar mengikuti saran dokter.

“Namun, ketika yang mengetahui bahaya dan tidaknya karena puasa itu adalah dokter. Jika dokter menyatakan bahaya, tidak usah divaksin di siang hari ketika puasa. Maka, harus mengikuti dokter. Malam juga bisa dilakukan,” ujarnya.

Hal lain, Marsudi meminta masyarakat untuk tidak mudik atau pulang kampung, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah. Terkait edaran PBNU tentang kegiatan di bulan Ramadhan, Marsudi mengaku belum berencana mengeluarkan edaran baru dan masih berpegang pada edaran tahun 2020. (hma/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *