Parkir Ramayana Semrawut, Aparat Gabungan Tertibkan Parkir R2

Kondisi parkir R2 depan Ramayana Alun-alun semrawut. (ist) - Parkir Ramayana Semrawut, Aparat Gabungan Tertibkan Parkir R2
Kondisi parkir R2 depan Ramayana Alun-alun semrawut. (ist)

Malang, SERU.co.id – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata, sigap lakukan penertiban parkir kendaraan roda dua. Banyaknya keluhan masyarakat pengguna jalan yang terkena kemacetan di jalan Merdeka Timur depan Ramayana Alun-alun, memantik Kapolresta Malang untuk segera bertindak.

Jajaran Polresta Malang Kota langsung diterjunkan untuk melakukan penertiban. Beberapa titik lokasi parkir kendaraan bermotor ditenggarai menjadi penyebab kemacetan. Dengan melakukan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) di sekitar Alun-alun Kota Malang, baik di Jalan Merdeka Timur, maupun di Jalan Agus Salim, Kelurahan Kidul Dalem, Klojen.

Bacaan Lainnya

“Personel Satlantas sudah diterjunkan untuk melakukan dikmas lantas ke jukir,” tegasnya, saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (2/5/2021).

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengaku, jika dirinya telah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk melakukan penertiban beberapa titik lokasi parkir yang tidak sesuai aturan.

“Langsung saya perintahkan Kepala Dishub untuk melakukan penertiban titik parkir. Khususnya di jalan yang tidak diperbolehkan ada parkir di tepi jalan,” seru Sutiaji.

Meski ada tanda larangan parkir, parkir R2 meluber. (ist) - Parkir Ramayana Semrawut, Aparat Gabungan Tertibkan Parkir R2
Meski ada tanda larangan parkir, parkir R2 meluber. (ist)

Terpisah, Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, selama ini Dishub Kota Malang telah melakukan upaya-upaya mengurai kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Malang. Utamanya yang kerap kali berpotensi terjadi penumpukan kendaraan.

“Dishub setiap hari Sabtu dan Minggu melakukan upaya mengurai kemacetan di sekitar Alun-alun. Bahkan, di beberapa ruas jalan yang kerapkali terjadi kemacetan yang diduga akibat adanya titik parkir, hanya waktunya berbeda,” katanya.

Akan tetapi, lanjut Heru, Dishub terus melakukan upaya-upaya di beberapa lokasi parkir umum yang berada di tepi jalan. Khususnya parkir yang memicu kemacetan lalu lintas.

“Petugas di lapangan sudah kami minta menertibkan. Fokus kami menertibkan parkir, sedangkan terkait PKL bukan kewenangan Dishub,” pungkasnya.

Sebagai Informasi, para pengguna jalan mengeluh, lantaran di beberapa ruas jalan di Kota Malang kerap kali padat merayap. Bahkan tak jarang mengalami kemacetan.

Salah satunya di Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Kidul Dalem, Klojen, persisnya di depan Ramayana Kota Malang, digunakan sebagai lahan parkir kendaraan roda 2 hingga dua shaf serong. Sehingga memakan hampir separuh jalan.

Padahal, di ruas jalan tersebut merupakan akses jalan yang digunakan dengan sistem dua jalur. Terlebih di bulan Ramadan ini, setiap harinya di seberang jalan persisnya di sebelah gedung Bank Indonesia (BI) digunakan untuk tempat pedagang kaki lima (PKL) berdagang.

Terlibat dalam penertiban ini, jajaran TNI-POLRI, Satpol PP dan Dishub. (rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *