Malang, SERU.co.id – Tim gabungan TNI-Polri dan jajaran samping Pemkot Malang lakukan penegakan disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Minggu (07/03/21) pukul 07.
00 hingga 19.
00.
Operasi kali ini menyasar Pasar Tradisional Blimbing Jl. Borobudur, Kel. Blimbing, Kec. Blimbing, Kota Malang.
Petugas gabungan dari unsur TNI, yakni Babinsa Koramil Blimbing 0833/03 Blimbing, Serma Budi H. dan Serda Penci, dibantu dua personel Wastib Imam H dan Ridho. Para petugas blusukan ke dalam pasar untuk memberi himbauan, serta menegur pedagang maupun pengunjung pasar yang kedapatan tak bermasker dan menjaga jarak.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang beraktifitas di Pasar Blimbing, agar selalu mentaati dan mematuhi protokol kesehatan dengan selalu melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),” seru Serma Budi.
Selain itu, para petugas juga menghimbau kepada para pedagang agar mematuhi aturan pemberlakuan PPKM tentang jam tutup toko atau jualan di malam hari hingga batas akhir pada pukul 22.00. (rhd)