Oknum Nakes Sebut Perwal Abal-Abal, Sutiaji: Berarti Pelecehan Institusi

Walikota Malang sidak RSUD Kota Malang, langsung melihat kondisi dan permasalahan. (ws1) - Oknum Nakes Sebut Perwal Abal-Abal, Sutiaji: Berarti Pelecehan Institusi
Walikota Malang sidak RSUD Kota Malang, langsung melihat kondisi dan permasalahan. (ws1)

Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang. Setelah mendengar salah satu oknum tenaga kesehatan (nakes) melontarkan pernyataan Peraturan Walikota (Perwal) abal-abal (red, palsu).

Walikota Malang, Drs H Sutiaji menyampaikan, telah membuat Peraturan Walikota terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP). TPP tersebut bermacam-macam gradenya. Harus mengikuti kewajiban sama  seperti absen dan seterusnya.

Bacaan Lainnya

“Ngomong perwal abal-abal dan seterusnya ini berarti pelecehan terhadap inatitusi,” seru Sutiaji, Senin (5/4/2021).

Disamping itu, Pemkot Malang juga ada miskomunikasi. Salah satu contohnya ada yang sudah tujuh tahun nakes yang telah mengabdi tidak naik-naik kepangkatan. Menindak lanjuti hal itu, Pemkot Malang akan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

“Saya minta BKPSDM jangan sampai terjadi seperti ini. Bayangkan 7 tahun berdiam diri terus hingga TPP-nya tidak bisa naik,” tegasnya.

Sutiaji menegaskan, ASN digaji TPP sesuai porsi beban kerjanya. (ws1) - Oknum Nakes Sebut Perwal Abal-Abal, Sutiaji: Berarti Pelecehan Institusi
Sutiaji menegaskan, ASN digaji TPP sesuai porsi beban kerjanya. (ws1)

Sutiaji sudah melihat kondisi di lapangan. Sehingga tahu masalah yang dialami dan sudah clear. Dirinya menuturkan, RSUD ini adalah rumah sakit yang besar. Kalau dikelola dengan baik, maka bisa menjadi bagus.

“Saya minta BKSDM untuk penataan, melihat TPP itu harus linier dengan kerjanya,” paparnya.

Lebih lanjut, Walikota Malang memberikan solusi bagi dokter spesialis yang shift malam atau bahkan dini hari. Jika harus absen lagi di pagi hari, sangat keberatan dan tidak adil.

Disebutkannya, bisa absen menggunakan Si Prety. Dimanapun yang penting berada di wilayah Kota Malang. Tidak boleh di wilayah luar Kota Malang, sebab sewaktu-waktu membutuhkan tindakan bisa segera dilakukan.

“Tidak harus pagi dia absen di sini. Misal dia melayani jam tiga pagi, dia harus absen jam delapan di titik sini, kan tidak adil, tidak bijak. Bijak bukan berarti sama, bijak itu adalah proporsional,” serunya.

Sutiaji melihat daftar hadir para nakes bervariasi, ada yang 90-an persen, 63 persen, bahkan ada yang 0 persen kehadiran. Hal tersebut membuat orang nomor satu di Pemkot Malang merasa kecewa dengan kinerja ASN yang seperti menyepelekan.

Ia menegaskan, TPP yang diberikan kepada masing-masing nakes ASN di RSUD Kota Malang, sudah sesuai dengan peraturan pemerintah pusat. Disesuaikan dengan beban kerja dan golongan ASN tersebut. (ws1/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *