Oknum Guru SMP Setubuhi Siswinya Saat Studi Tour

BR (36), seorang oknum guru SMP di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar yang menyetubuhi muridnya sendiri, menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Blitar - Oknum Guru SMP Setubuhi Siswinya Saat Studi Tour
BR (36), seorang oknum guru SMP di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar yang menyetubuhi muridnya sendiri, menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Blitar.

Blitar, SERU.co.id – Akhirnya pelarian BR (36), seorang oknum guru SMP di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar terhenti, lantaran BR berhasil diamankan Satreskrim Polres Blitar. Sebelumnya BR sempat kabur usai dilaporkan menyetubuhi muridnya sendiri. Saat ini BR langsung menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Blitar. Berdasarkan hasil pemeriksaan didukung sejumlah barang bukti, BR ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Dony Kristian Bara’langi mengatakan, dalam pemeriksaan BR mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali. Bahkan tersangka pernah nekat melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban saat sedang melaksanakan studi tour ke Bali.

Bacaan Lainnya

“Tersangka mengakui ada sepuluh TKP. Sepuluh TKP tersebut ada yang di hotel di wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Blitar, juga di Bali saat melaksanakan Studi tour,” kata Dony Kristian Bara’langi, Kamis (4/2/2021).

Lebih lanjut Dony menyampaikan, selain memeriksa tersangka, penyidik telah meminta keterangan 14 orang saksi. Sejumlah barang bukti juga telah didapatkan, termasuk hasil visum et repertum terhadap korban.

“Sudah 14 saksi kami mintai keterangan. Bukti-bukti berupa buku tamu dan rekaman CCTV hotel serta visum et repertum terhadap korban juga telah kami dapatkan. Kami akan gelar perkara dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” tegasnya.

Dony menambahkan, aksi persetubuhan ini pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban yang mendapat informasi dari teman-teman sekolah korban.

“Dari informasi tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar,” pungkas Kasat Reskrim Polres Blitar. (fjr/mzm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *