MUI Bakal Akomodir Pembinaan Mualaf Melalui Yayasan

Wakil Ketua MUI, Drs KH Chamzawi MHi, ditemui di kediamannya. (jaz) - MUI Bakal Akomodir Pembinaan Mualaf Melalui Yayasan
Wakil Ketua MUI, Drs KH Chamzawi MHi, ditemui di kediamannya. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Selama ini, mualaf kurang mendapat perhatian dari pihak luar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang merencanakan pembentukan Yayasan Mualaf Kota Malang untuk mengakomodir hingga membina orang yang baru masuk islam.

Wakil Ketua MUI, Drs KH Chamzawi MHi mengungkapkan, selama ini banyak masjid-masjid yang mengantarkan masuk islam. Namun setelah masuk islam, jarang sekali mendapatkan bimbingan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

“Kita bimbinglah, setelah masuk Islam selanjutnya apa, follow up selanjutnya bagaimana,” seru KH Chamzawi, ditemui di kediamannya Rumah Dinas Ma’had Aly UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang.

Pembinaan yang dilakukan salah satunya harus benar-benar mengetahui dasar-dasar Islam. Terutama ibadah mahdoh, yaitu aktivitas yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya. Setelah mapan ekonomi, baru bisa dijelaskan soal wajib zakat.

“Tidak semua mualaf miskin, mungkin ada yang kaya. Kalau miskin ya kita bantu,” ungkap kiai yang juga Dosen Fakultas Humaniora UIN Malang ini.

Sehingga, yang diharapkan ketika sudah masuk Islam memang betul-betul kaffah (sempurna), secara totalitas dan tidak parsial masuk Islam. Ditambah ilmu pengetahuan terhadap Islam bertambah.

Ditanya soal progres, Kiai Chamzawi menuturkan, perkembangan yayasan tersebut masih ditangan notaris. Kalau sudah selesai bakal segera direalisasikan.

“Segera insyaallah. Kalau sudah keluar aktanya dari notaris, insyaallah nanti langsung kita deklare,” ungkapnya.

Menurutnya, mungkin di luar Malang sudah ada. Ide pembentukan Yayasan Mualaf Kota Malang melihat banyaknya mualaf yang harus dibina. Karena jumlahnya ratusan, pendampingan bakal dilakukan dari luar mualaf, selain dari internal mualaf ada sendiri.

Lebih lanjut, akan bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang. Mualaf juga masuk golongan asnaf (golongan/bagian, red) yang mendapat zakat bila memang tidak mampu.

Pihaknya menambahkan, di Kota Malang sendiri telah ada perkumpulan mualaf, yaitu Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Akan tetapi belum bisa mengakomodir selain orang Tionghoa.

“Bodi organisasi lebih besar, kalau PITI hanya khusus Mualaf Cina. Yang lain seterusnya tidak bisa masuk. Kalau bisa dijadikan satu, saya kira luar biasa,” pungkasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *