MPR RI Pastikan Sidang Tahunan Digelar 16 Agustus

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ist) - MPR RI Pastikan Sidang Tahunan Digelar 16 Agustus
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo memastikan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021 akan digelar 16 Agustus 2021 mendatang. Pelaksanaan sidang tahun ini akan sama seperti tahun lalu, yakni secara luring dan daring karena pandemi covid-19.

Pelaksanaan Sidang tahunan MPR RI akan diselenggarakan 16 Agustus 2021 mulai pukul 09.00 -11.00 WIB di Gedung Nusantara. Jumlah yang undangan adalah sebanyak 1.013 orang dengan rincian, 57 orang hadir secara luring dan 956 lainnya secara virtual.

“Undangan hadir virtual lainnya adalah 540 anggota DPR, 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran Mahkamah Agung, 7 jajaran Mahkamah Konstitusi, 6 jajaran Komisi Yudisial, dan 34 gubernur se-Indonesia,” papar Bambang, Selasa (27/7/2021).

Selain itu, undangan yang hadir secara virtual lainnya adalah 3 mantan Presiden RI, 4 mantan Wakil Presiden RI, 2 mantan Ketua MPR RI, 4 mantan Ketua DPR RI, dan 4 mantan Ketua DPD RI.

Presiden, Wakil Presiden, 10 pimpinan MPR RI, dan 10 ketua Fraksi MPR RI/kelompok DPD, 5 pimpinan DPR RI dan 9 Ketua Fraksi DPR RI, 4 pimpinan DPD RI dan empat perwakilan sub wilayah DPD RI, akan hadir secara langsung. Selain itu, akan hadir pula Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, empat Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua MUI sebagai Pembaca Doa.

Seluruh rakyat Indonesia dapat menyaksikan jalannya Sidang Tahunan MPR RI 2021 lewat siaran TV nasional atau secara live streaming di media sosial MPR RI. Ketua MPR berharap, sidang tahun ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui capaian pemerintah selama setahun terakhir, khususnya penanganan covid-19.

“Sebagai negara hukum yang demokratis, penyelenggaraan pemerintahan harus mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Cirinya melalui keterbukaan informasi pemerintah kepada publik dan segala tindakan atau keputusan harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara akuntabel,” ujarnya. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *