Merangkak Usia ke-4, PSC 119 Kota Malang Tangani 358 Aduan pada 2021

Prosesi pemotongan tumpeng HUT ke-4 PSC 119. (jaz) - Merangkak Usia ke-4, PSC 119 Kota Malang Tangani 358 Aduan pada 2021
Prosesi pemotongan tumpeng HUT ke-4 PSC 119. (jaz)

Malang, SERU.co.id – PSC (Public Safety Center) layanan kegawatdaruratan medis 119 (bebas Pulsa) telah genap berusia empat tahun sejak 2017. Bahkan kiprahnya tak bisa dianggap remeh. Terhitung Januari hingga Mei 2021, PSC 119 sudah menangani 358 aduan emergency.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, meski PSC masih berusia muda pada 22 Juni 2021, namun sudah menangani ratusan kejadian emergency. Tercatat pada tahun 2020 telah menangani 933 aduan kegawatdaruratan.

Bacaan Lainnya

“Layanan panggilan oleh PSC sejak 2021 sampai bulan Mei tercatat 358 layanan. Terdiri dari laka lalu lintas, bencana, kebakaran, dan penyelamatan,” seru dr Husnul Muarif, di Hotel Ijen Suites, Selasa (22/6/2021).

Dalam acara bertajuk “Penguatan PSC Dalam Pengelolaan Upaya Pengurangan Resiko Krisis Kesehatan dan Pasca Krisis Kesehatan serta Tasyakuran HUT ke-4 119 Kota Malang.” dr Husnul Muarif mengatakan, selain unit emergency call, ada juga unit pemakaman.

“Mulai Januari hingga Mei 2021 kita catat ada 620 pemakaman. Sementara jumlah penanganan pemakaman di tahun 2020 sebanyak 565 pemakaman. Kasus Covid-19 yang meninggal langsung dihandle oleh PSC disetiap harinya,” beber Jubir Covid-19 Kota Malang ini.

Lebih lanjut, kendala yang dihadapi petugas bermacam-macam ketika di lapangan. Yang menjadi kesulitan ketika ada laporan kejadian berada di atas ketinggian tertentu. Tentunya juga melibatkan satuan lainnya, seperti jajaran kepolisian, PMI, pemadam kebakaran, relawan dan lainnya, turut membantu tugas PSC.

“Kesulitannya kasus-kasus penanganan vertical rescuenya. Tapi dengan semangat dan keterbatasan, tentunya tidak berdiri sendiri, dan bisa teratasi,” pungkasnya.

Sementara Walikota Malang, Drs H Sutiaji menjelaskan, PSC diusia yang ke-4 sudah ikut berkontribusi banyak. Harus dipertahankan kebermanfaatannya untuk warga Kota Malang.

“Dirgahayu PSC, semakin jaya dan bermanfaat bagi masyarakat. Mudah mudahan eksistensi, kepedulian idealisme menjadi kebaikan,” seru Sutiaji.

Walikota Malang, Drs H Sutiaji saat memberi pengarahan. (jaz) - Merangkak Usia ke-4, PSC 119 Kota Malang Tangani 358 Aduan pada 2021
Walikota Malang, Drs H Sutiaji saat memberi pengarahan. (jaz)

Lebih lanjut, Sutiaji mengatakan, PSC selama ini sudah luar biasa melayani masyarakat. Karena memang ditujukan untuk memback up kejadian emergency di lapangan. Ditambah sudah diatur dalam Undang-undang turunan dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.

Kedepan gerak cepat harus dimulai dengan terkoneksinya seluruh rumah sakit, tidak melihat rumah sakit yang mana. Sekiranya jarak terdekat kejadian, agar meminimalisir dampak yang lebih parah atau kematian.

“PSC tidak bisa berdiri sendiri, sinergitas semua pihak menjadi sebuah keharusan. Harus ditangkap oleh rumah sakit, ketika ada aduan, langsung bisa diarahkan rumah sakit terdekat,” beber Sutiaji.

Sejauh ini, pihaknya mengatakan ada beberapa masalah yang dihadapi tim PSC. Bagaimana mengevakuasi orang yang sakit di lantai sembilan. Proses-proses yang diusahakan oleh Pemkot Malang yakni akan menganggarkan, namun masih untuk Tim Pemadam Kebakaran (Damkar). Nantinya bisa digunakan juga untuk PSC ketika memang dibutuhkan.

“Bisa jadi nanti multifungsi untuk hal-hal seperti itu. Biar ada percepatan,” pungkasnya.

Tutur hadir Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Susanto, Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif, dan Dandim 0388/ Letkol Arm Ferdian Primadhona. (jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *