Menyisakan Banyak Catatan, Begini Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019

Para pemateri terkait Pemilu 2019. (rhd)

Kota Malang, SERU – Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 lalu, menyisakan banyak catatan yang perlu diperbaiki. Pasalnya, setelah penyelenggaraan Pemilu 2019 serentak dilaksanakan pertama kali di Indonesia, nantinya akan ada kaitannya dengan Pemilu 2024 mendatang.

Mengingat pentingnya keberlangsungan Pemilu mendatang di tiap tahunnya, seperti Pilkada, maka Bawaslu Jawa Timur mengundang Bawaslu di tiap Kota/Kabupaten, dalam Seminar Nasional Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, di 101 OJ Hotel, Senin (11/11/2019).

Bacaan Lainnya
Para peserta dari Bawaslu Kota/Kabupaten di Jawa Timur. (rhd)

“Ini ada kaitannya dengan Pemilu 2024, dan Pilkada tiap tahunnya. Dimana nantinya 2024 juga akan dilaksanakan bersamaan pula. Dengan evaluasi melibatkan semua elemen, baik KPU, Bawaslu, peserta pemilu, civitas akademik, dan lainnya, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 lebih baik lagi,” seru Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Komisioner Bawaslu Jatim Divisi Hukum, Pengawasan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Organisasi, di sela acara.

Menurutnya, proses verifikasi hingga penghitungan suara Pemilu 2014 menyisakan banyak peristiwa hingga memakan korban pahlawan demokrasi. Ada banyak evaluasi yang harus segera dilakukan. “Mulai dari proses pendaftaran peserta partai politik, isu caleg koruptor, hingga penghitungan suara. Namun,  sekitar 3.000 temuan pelanggaran Bawaslu Jatim tertinggi di Indonesia. Namun sebaliknya, laporan relatif minim,” beber Bang Pur, sapaan akrabnya.

Disebutkannya, sekitar 70-80 persen kasus masuk pelanggaran saat masa kampanye, seperti pemasangan spanduk, baliho, APK, dan lainnya. Dimana dua pertiga temuan sudah diselesaikan di pengadilan. “Sebenarnya hal remeh, namun karena diremehkan jadi terbanyak. Sementara Kabupaten Mojokerto menjadi percontohan nasional, karena berhasil membuat jera pelaku money politics, langsung diberikan sanksi tanpa percobaan,” tandas Bang Pur.

Sementara, Komisioner KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan, mengatakan ada banyak catatan yang berhasil direkap pihaknya. Seperti catatan penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi, catatan pencalonan, catatan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi, dan lain-lain.

Purnomo Satriyo Pringgodigdo, menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

“Catatan penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi, diantaranya regulasi terbit berdekatan dengan pelaksanaan tahapan; ketersediaan logistik pada hari H; prosedur pemungutan suara; formulir model C7 atau daftar hadir; kategorisasi pemilih dalam penggunaan surat suara atau dalam menggunakan hak pilih; dan pengadministrasian dokumen hasil pemungutan suara,” beber Insan.

Disisi lain, jumlah penyelenggara yang mengalami musibah pada Pemilu 2019 di Jatim, di antaranya meninggal 118 orang, cacat tetap 7 orang, sakit berat 203 orang, dan sakit sedang 621 orang.

Sementara catatan lainnya, problem regulasi tercatat beberapa regulasi diubah beberapa kali, terbit mepet dengan jadwal pelaksanaan, dan diipermasalahkan pihak lain. Tahapan seleksi, yaitu 2 KPU kabupaten berakhir masa jabatannya dua minggu menjelang pemungutan suara, dan beberapa tahapan pemilu berhimpitan dengan jadwal seleksi anggota KPU kab/kota.

“Untuk DPK, tercatat data pemilih 444.407, dan pengguna hak pilih 436.614. Dengan TPS DPTb terkonsentrasi, yaitu 161 TPS tersebar di Pondok Pesantren dan lapas. Dan Rekomendasi Bawaslu Pada pemilu 2019, yakni PSU di 20 TPS dan PSL di 4 TPS,” beber Insan. (rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *