Mantan bos Gojek itu menjelaskan, pihaknya menjamin anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh digunakan untuk kebutuhan yang lain. Pihaknya juga telah berkolaborasi dengan Kemenpan RB dan Kemenkeu dengan persetujuan presiden.
“Anggaran bagi guru ASN/PPPK hanya ditransfer ke PPPK setelah guru honorer diangkat. Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin,” tegasnya.
Nadiem mendorong pemda untuk berpihak kepada guru. Menurutnya, keberhasilan negara untuk menciptakan SDM yang unggul, berada di tangan guru.
“Saya harap momentum ini semakin menguatkan gotong royong kita semua,” pungkasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- BPKAD Jombang Serahkan Dokumen Hibah Daerah atas Tanah Kas Desa
- DLH Kota Malang Tetap Siaga Meski Saat Libur Panjang Lebaran
- Antusias Ribuan Warga Tukarkan UPK Baru, BI Malang Siapkan Rp11,4 Miliar
- Angka Kematian Karena DBD di Kabupaten Malang Meningkat
- Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Batu Cari Solusi Rawan Macet Lebaran