MCW Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Di Kota Batu

Malang Corruption Watch. (ist) - MCW Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Di Kota Batu
Malang Corruption Watch. (ist)

Malang, SERU.co.id – Dugaan kasus korupsi telah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penggeledahan dan penyitaan dokumen resmi di beberapa Dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, sejak Rabu (6/1/2021) hingga beberapa hari.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Malang Corruption Watch Corruption Watch (MCW), Raymon Tobing menegaskan, ada tiga poin desakan atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Batu.

Bacaan Lainnya

Pertama, KPK harus mengusut tuntas semua aktor yang terlibat tanpa terkecuali. Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas dan upaya pemberantasan korupsi nyata di daerah-daerah.

“Mengusut tuntas rantai korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Batu, baik aktor intelektualnya maupun aktor pelaksana beserta sejumlah pihak yang diduga turut mendukung praktik rasuah. Sebagai akuntabilitas KPK dalam agenda pemberantasan korupsi kepada publik di daerah, juga merupakan upaya memutus rantai korupsi di daerah,” jelas Raymon Tobing.

Selanjutnya, mendesak kepada Pemkot Batu untuk secepat mungkin melakukan perubahan mendasar atas sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah, membuka dokumen dan sistem birokrasi yang transparan kepada publik. Hal ini merupakan suatu kewajiban pemerintah tanpa harus dilayangkan.

“Memegang teguh prinsip demokratis, parsipatif tidak anti kritik, dan melakukan perubahan mendasar sistem penyelenggaraan daerah dan informasi publik. Serta tegas dalam penegakan aturan sebagai wujud implementasi pemerintahan yang baik,” imbuh Raymon.

Terakhir, Pemkot dan DPRD Kota Batu
harus memantau terhadap penyelenggaraan izin, terutama di sektor pariwisata, hiburan, dan jasa lainnya.

“Sebab perizinan merupakan sektor yang rentan dengan korupsi. Perizinan yang korup justru membuka peluang terjadinya perampasan lahan, alih fungsi hutan, kerusakan sumber mata air, serta konflik lingkungan hidup yang merugikan masyarakat,” tandasnya.

Sementara Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri dalam keterangan resmi mengatakan, penyidik telah menggeledah beberapa kantor dinas yang berada di lingkungan balaikota Among Tani.

Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata Kota Batu, Dinas Perijinan, Bappeda Kota Batu, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Batu; Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu hingga ruang kerja Wali Kota Batu.

“Seluruhnya terkait perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017,” jelas Ali Fikri.

Ditemukan sejumlah dokumen penting terkait kegiatan sejumlah proyek, dokumen perizinan usaha, catatan transaksi keuangan dan lainnya terkait dengan perkara ini. Penyidik akan melakukan penyitaan setelah melakukan analisa terhadap dokumen hasil geledah dimaksud.

“Tim akan menganalisa dokumen itu sebagai barang bukti dalam perkara ini,” seru Ali. (ws1/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *