Masyarakat Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Jember, SERU.co.id – Wakil Bupati yang juga pelaksana tugas (Plt.) Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, ketika semua pihak mematuhi protokol kesehatan maka pendemi ini akan segera berakhir.

Bahkan untuk menciptakan disiplin protokokl kesehatan tak segan Kabupaten Jember meningkatkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. “Semua masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan,” kata KH Muqit, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Jember kembali menekankan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19, supaya terhindar dari penularan virus tersebut.

“Dalam suasana pandemi Covid-19 saat ini, kami imbau agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, jaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa,” kata Juru Satgas Covid-19 Kab. Jember, Gatot Triyono.

Ditemui Rabu, 25 November 2020, Gatot menyampaikan, dalam kondisi masih masifnya penularan virus korona saat ini, maka mematuhi protokol kesehatan sangat penting dilakukan.

“Hal tersebut harus kita lakukan bersama-sama demi keselamatan kita bersama. Kita harus selamat bersama-sama,” tutur pria yang juga Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember ini.

Gatot juga menyampaikan, masyarakat bisa terbebas dari situasi pandemi apabila semua komponen masyarakat tanpa kecuali disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,maka kita akan terhindar dari penularan virus korona,” kata Gatot yang juga Sekretaris Dinas Perhubungan itu.

Satgas Covid-19 Kabupaten Jember dalam menghadapi penularan virus korona itu telah menyediakan sejumlah fasilitas pencegahan seperti seperangkat alat cuci tangan, juga melakukan penyemprotan disinfektan bersama instansi lain.

Di samping itu, pemerintah bersama tokoh masyarakat dan agama menyepakati untuk meningkatkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, dengan meningkatkan operasi yustisi. Ini untuk mendorong tingkat kedisiplinan masyarakat.

“Pemerintah bersama aparat penegak hukum mengacu pada azas salus populi suprema lex esto, yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” tandasnya. (tim/hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *