Malang, SERU.co.id – Setelah resmi Pencanangan Vaksinasi Dosis ke-3 (Boster) Bagi Masyarakat Kota Malang yang bertempat di Mini Block Office Lantai 4 Balaikota Malang kemarin. Masyarakat lansia dan kelompok rentan bakal diprioritaskan menerima vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengungkapkan, target vaksin booster seperti yang dikatakan oleh Walikota Malang, Sutiaji. Ditargetkan untuk langsung menyebar di seluruh fasyankes, mulai Senin pekan nanti.
“Hari Senin, insyaallah sudah bisa dilaksanakan di fasyankes. Nah targetnya itu sangat tergantung sekali untuk ketersediaan vaksin,” seru dr Husnul, dalam suatu kesempatan di Mini Block Office Balaikota Malang.
Pihaknya mengungkapkan, cara yang akan dilakukan masing-masing faskes akan membuat jadwal. Baik kuota setiap pelaksanaan vaksinasi boosternya dan cara bagaimana mendaftar, akan diatur sedemikian rupa.
Skema yang akan diterapkan juga berkaitan pendaftaran penerima vaksin. Ada dua pendaftaran, bisa lewat pendaftaran yang dilaksanakan oleh faskes atau nanti bisa datang langsung.
“Nanti hasil koordinasi siang ini seperti apa, dan bagaimana nanti yang akan dilaksanakan oleh faskes-faskes,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Kota Malang ini.
Ada beberapa kategori kelompok rentan yang diprioritaskan. Pertama, mereka yang mempunyai komorbid, diketahui dari vaksin satu dan vaksin dua, serta di PeduliLindungi. Kedua, yang memiliki potensi mudah terpapar, yakni mereka yang sering berinteraksi dengan masyarakat banyak, seperti pelayanan publik.
“Tentu untuk bulan Januari itu hanya dua itu saja. Masyarakat rentan sama lansia khusus di bulan Januari,” tegasnya.
Dikatakan dr Husnul, masyarakat lainnya diimbau untuk bersabar menunggu regulasi berikutnya setelah bulan Januari. Syaratnya tidak jauh berbeda dengan dosis sebelumnya, harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selanjutnya umur minimal 18 tahun, disusul sudah harus tervaksin dosis lengkap. Artinya sudah vaksin satu dan dua, serta syarat lainnya, minimal enam bulan setelah dosis yang kedua.
“Skenario awal nanti kita jadwalkan warga yang sudah dosis satu dan dosis dua. Itu kembali ke faskes semula. Untuk melaksanakan dosis ke tiga, supaya nanti tidak terjadi kebingungan dan keributan,” paparnya.
Pihaknya menambahkan, kalau dosis primer itu dosis yang lengkap satu dan dua Sinovac, maka boosternya adalah Pfzier atau AstraZeneca. Kalau vaksin primernya AstraZeneca, maka boosternya adalah Moderna.
“Nah dosis tiga itu yang baru dikeluarkan petunjuk teknis untuk booster,” tutupnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Koramil Blimbing Bersama Warga Karya Bakti Bersihkan TPU Gang Makam
- Aparat Gabungan Kota Batu Tertibkan PKL dan Tempat Hiburan yang Nekat Buka Ramadan
- Babinsa Koramil Blimbing Amankan Ibadah Jumat Agung Paskah 2024
- Safari Ramadan 1445 H, Pangdam V/Brawijaya Bersama Prajurit dan Persit Wilayah Malang Raya
- BPKAD Jombang Serahkan Dokumen Hibah Daerah atas Tanah Kas Desa