Mantan Pegawai KPK Buka Peluang Diskusi Soal Tawaran Jadi ASN Polri

Pegawai KPK yang diberhentikan. (ist) - Mantan Pegawai KPK Buka Peluang Diskusi Soal Tawaran Jadi ASN Polri
Pegawai KPK yang diberhentikan. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Salah satu mantan pegawai KPK yang diberhentikan, Hotman Tambunan menyampaikan, 57 orang mantan pegawai KPK siap melakukan diskusi dengan Polri terkait tawaran untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hotman menyebut, tawaran menjadi ASN Polri merupakan solusi atas polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di KPK.

“Tentu karena kita ditawarkan dan tawaran ini atas persetujuan Presiden tentu kita terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri,” ujarnya, Senin (4/10/2021).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, mantan pegawai KPK masih menunggu mekanisme dan prosedur perekrutan sebelum mengambil keputusan.

“Jika sudah gamblang kita mengetahui mekanisme dan prosedurnya maka kita bisa mengambil sikap, kita akan datang memenuhi undangan Polri,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Di pihak Polri, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, proses perekrutan masih dalam tahap pembahasan. Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB untuk menentukan mekanisme perekrutan.

“Semua kan pakai waktu, dalam proses. Tunggu saja,” sebutnya.

Sementara itu, Menpab-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan melaksanakan tugas dari Presiden Jokowi. Tetapi, terkait teknis pelaksanaannya akan dibicarakan lebih lanjut.

“Dengan Bapak Presiden sudah membalas surat Kapolri dan mengizinkan langkah Kapolri merekrut eks 56 pegawai KPK, maka saya sebagai Menpan RB, sebagai pembantu Presiden siap mengamankan surat Bapak Presiden,” kata Tjahjo. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *