Mahfud MD Komentari Soal Isu Pembubaran MUI

Menkopolhukam Mahfud MD. (ist) - Mahfud MD Komentari Soal Isu Pembubaran MUI
Menkopolhukam Mahfud MD. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berkomentar soal isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) pasca salah seorang pengurusnya yang diduga terlibat terorisme. Lewat akun Twitter resminya, Mahfud meminta, tidak ada pihak yang memprovokasi untuk membubarkan MUI. Ia juga meminta masyarakat tidak berpikir bahwa pemerintah sedang menyerang MUI lewat penangkapan lewat Densus 88.

“Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa,” tulis Mahfud, Sabtu (20/11/2021).

Bacaan Lainnya

Mahfud menjelaskan, kedudukan MUI adalah kuat dan kokoh serta diatur oleh hukum. MUI memiliki kewenangan untuk mengatur sejumlah hal di Indonesia seperti memutuskan mutu halal produk dan masalah perbankan syariah.

Terkait salah seorang pengurus MUI yang diamankan Densus 88, Mahfud menyebut, hal tersebut karena adanya permasalah. Ia meminta hal itu tidak diartikan bahwa ada penyerangan aparat kepada MUI.

“Teroris bisa ditangkap di manapun, di hutan, mall, rumah, gereja, masjid. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” kata Mahfud.

Perlawanan terhadap isu pembubaran MUI juga digaungkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Ia mengibaratkan, jika ingin menangkap tikus maka bukan dengan cara membakar lumbung padi. Hal tersebut diibaratkan dengan penangkapan pengurus MUI, bukan berarti harus membubarkan MUI.

“Intinya, kita kalau mau menangkap seekor tikus jangan lumbung padinya yang dibakar. Kalau ada anggota komisi fatwa yang diduga teroris lalu mereka minta MUI-nya dibubarkan, ya jelas tidak benar,” kata Anwar dikutip dari Republika.

Sebelumnya, warganet di media sosial mempopulerkan #bubarkanMUI. Tagar tersebut muncul usai salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah, ditangkap oleh Densus 88 karena diduga terlibat dengan terorisme. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *