Lulus Diklat Bela Negara, 18 Pegawai KPK Diajukan Jadi ASN

Diklat Pegawai KPK. (ist) - Lulus Diklat Bela Negara, 18 Pegawai KPK Diajukan Jadi ASN
Diklat Pegawai KPK. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, Jumat (20/8/2021). Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, 18 pegawai tersebut akan diusulkan untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sekjen KPK akan menindaklanjuti hasil diklat dengan menyiapkan kelengkapan administrasi untuk pengusulan 18 pegawai yang telah lulus diklat bela negara dan wawasan kebangsaan untuk diangkat menjadi ASN,” seru Firli.

Bacaan Lainnya

KPK akan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk proses pengangkatan ASN. Sekjen KPK akan mengirim surat ke Kemenpan RB dan BKN, yang berisi permintaan agar 18 pegawai KPK masuk dalam formasi ASN di KPK dan permintaan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“KPK melaksanakan pengalihan pegawai menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Diklat Bela Negara ini merupakan kelanjutan dari proses alih status pegawai KPK sebagai ASN. Sebelumnya, sebanyak 1.351 pegawai KPK mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari peralihan status tersebut. Sebanyak 1.274 pegawai dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk menjadi ASN.

Sedangkan, 75 pegawai dinyatakan tidak lulus TWK. KPK memutuskan, 24 orang dari 75 pegawai itu, akan dibina lewat Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Namun, hanya 18 dari 24 orang yang bersedia mengikuti diklat. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *