Jakarta, SERU.co.id – Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, Jumat (20/8/2021). Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, 18 pegawai tersebut akan diusulkan untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sekjen KPK akan menindaklanjuti hasil diklat dengan menyiapkan kelengkapan administrasi untuk pengusulan 18 pegawai yang telah lulus diklat bela negara dan wawasan kebangsaan untuk diangkat menjadi ASN,” seru Firli.
KPK akan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk proses pengangkatan ASN. Sekjen KPK akan mengirim surat ke Kemenpan RB dan BKN, yang berisi permintaan agar 18 pegawai KPK masuk dalam formasi ASN di KPK dan permintaan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“KPK melaksanakan pengalihan pegawai menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
Diklat Bela Negara ini merupakan kelanjutan dari proses alih status pegawai KPK sebagai ASN. Sebelumnya, sebanyak 1.351 pegawai KPK mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari peralihan status tersebut. Sebanyak 1.274 pegawai dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk menjadi ASN.
Sedangkan, 75 pegawai dinyatakan tidak lulus TWK. KPK memutuskan, 24 orang dari 75 pegawai itu, akan dibina lewat Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Namun, hanya 18 dari 24 orang yang bersedia mengikuti diklat. (hma/rhd)
Baca juga:
- DPRD Kota Malang Inisiasi Perda Ekonomi Kreatif, Dukung Pelaku Ekraf dan MCC
- Pemuda Asal Banten Ini Saksikan Temannya Meregang Nyawa Usai Tersambar KA di Jember
- Koramil Blimbing Bersama Warga Karya Bakti Bersihkan TPU Gang Makam
- Aparat Gabungan Kota Batu Tertibkan PKL dan Tempat Hiburan yang Nekat Buka Ramadan
- Babinsa Koramil Blimbing Amankan Ibadah Jumat Agung Paskah 2024