Lagi, Opsgab Ciduk 2 Warga Reaktif di Kafe, Langsung Diangkut ke Rumah Isolasi

Petugas me-rapid test pengunjung kafe. (ist)

Bacaan Lainnya

Malang, SERU.co.id – Pemprov Jatim kembali menetapkan Kota Malang masuk zona merah, artinya masyarakat diminta waspada lantaran angka kasus terus merangkak naik. Dalam 2 hari saja (3-4/7/2020), bertambah 31 kasus. Tak hanya itu, dalam Opsgab yang digelar selama 2 malam (3-4/7/2020) pun, kedapatan 3 orang terindikasi reaktif rapid test dari temuan hari pertama 1 orang dan hari kedua 2 orang.

“Ini tidak boleh dilihat sebagai hal biasa, atau sesuatu yang normal. Kalau itu yang muncul dibenak warga kota, maka tinggal tunggu waktu satu persatu akan bertumbangan,” masygul Walikota Malang Sutiaji, merespon peningkatan kasus di Kota Malang.

Walikota, Kapolresta dan Dandim monitoring pelaksanaan opsgab. (ist)

Pada hari ke-2 Opsgab target operasi tempat tongkrongan, tim kembali “mengangkut” warga yang kedapatan reaktif test rapid. Menyasar warung kopi di kawasan jalan Terusan Candi Mendut (4/7/2020), dari 91 orang yang dirapid kedapatan 2 reaktif. Terdiri 1 pengunjung (L/26 th) dan 1 jukir (L/27 th).

“Keduanya kita bawa dan kita amankan di rumah isolasi. Untuk berapa lama, tentu sampai keluar hasil swab. Hingga hari ini sudah 3 orang yang kita masukkan rumah isolasi,” terang Sekkota Malang Wasto, yang turun hadir bersama Kapolresta Kota Malang, Kombes Leo Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol (Inf) Tommy Anderson.

Ditegaskan oleh Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 Kota Malang ini, karena jukir bagian yang tidak terlepas dari manajemen usaha, ketika ada salah satu yang reaktif, maka tempat usaha ditutup selama 5 lima hari dan dilakukan sterilisasi.

Terduga reaktif menerima pengarahan dari Kahumas Pemkot. (ist)

Sore sebelumnya, update data Covid-19 Kota Malang per 4 Juli, bertambah 14 kasus. Sehingga total kasus Covid-19 Kota Malang sebanyak 248 kasus. Dengan rincian 21 meninggal, 65 sembuh dan 162 dirawat.

Ke-14 penambahan angka kasus itu tersebar pada 5 wilayah kecamatan, yakni 2 warga Klojen (L/31 th dan P/36 th), 4 warga Sukun (P/57 th, P/56 th/meninggal, P/57 th, P/76 th/meninggal), 3 warga Blimbing (P/50 th, P/51 th, P/38 th), 1 warga Lowokwaru (P/34 th), dan 4 warga Kedungkandang (P/35 th, L/66 th, L/72 th/meninggal, 1 warga Sawojajar). (rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *