KPK Umumkan Hasil Pemeriksaan Ajudan Lili Pintauli

Jubir KPK Ali Fikri. (ist) - KPK Umumkan Hasil Pemeriksaan Ajudan Lili Pintauli
Jubir KPK Ali Fikri. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap ajudan Wakil KPK Lili Pintauli Siregar, Octavia Dita Sari. Pemeriksaan ini terkait dugaan suap lelang jabatan Pembak Tanjungbalai. Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Octavia tidak mengenal tersangka Walikota nonaktif Tanjungbalai M.Syahrial.

“Dari hasil pemeriksaan tim penyidik, yang bersangkutan [Oktavia] menerangkan tidak kenal dengan para tersangka dan tidak mengetahui perbuatan para tersangka. Keterangan dan informasi tersebut tentu baru kami ketahui setelah melakukan pemeriksaan,” kata Ali, Sabtu (11/9/2021).

Bacaan Lainnya

Ali mengatakan, KPK akan terus memeriksa saksi-saksi lainnya terkait kasus ini. Ia menyebut, KPK berkomitmen mengusut tuntas perkara di Tanjungbalai.

“KPK masih terus melakukan kegiatan penyidikan perkara ini dengan mengumpulkan bukti-bukti terkait serta menjadwalkan pemeriksaan kepada para saksi guna memperoleh informasi dan keterangan yang dibutuhkan,” sambungnya.

Octavia Dita Sari diperiksa sebagai saksi tersangka Yusmada pada 6 September lalu. KPK baru mengumumkan hasil pemeriksaan pada 10 September setelah mendapatkan sorotan publik.  

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli mendapatkan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan dari Dewan Pengawas KPK. Lili disebut terbukti berkomunikasi dengan pihak yang sedang berperkara di KPK yakni M.Syahrial. Selain membicarakan tentang perkaranya, Lili diketahui menekan M.Syahrial dalam pengurusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya di PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *