Konsultasi Publik Amdal Jelang Pembangunan Jalan Tol Ruas Jember-Situbondo

Pelaksanaan konsultasi publik pembangunan jalan tol ruas Jember-Situbondo di aula Kantor Kecamatan Kalisat. (ist) - Konsultasi Publik Amdal Jelang Pembangunan Jalan Tol Ruas Jember-Situbondo
Pelaksanaan konsultasi publik pembangunan jalan tol ruas Jember-Situbondo di aula Kantor Kecamatan Kalisat. (ist)

Jember, SERU.co.id – Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementrian PUPR menyelenggarakan konsultasi publik pembangunan jalan tol ruas Jember-Situbondo. di aula Kantor Kecamatan Kalisat, Kab. Jember, Kamis (17/2/2022).

Konsultasi publik ini merupakan bagian dari penyusunan Final Business Case (FBC), khususnya terkait pengkajian dampak lingkungan akibat pelaksanaan proyek.

Bacaan Lainnya

“Kami difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup mengundang stakeholder, dinas terkait, camat, kades serta masyarakat. Yang diperkirakan wilayahnya terkena dampak,” seru Tenaga Ahli FBC, Ahmad Yani.

Pembangunan jalan tol ruas Jember-Situbondo yang direncanakan akan melewati 10 desa di 5 kecamatan. Yaitu Kecamatan Sumbersari, Patrang, Pakusari, Kalisat dan Sukowono ini, menurut Ahmad Yani masih dalam tahap awal.

“Pelaksanaan ini masih tahap awal. Ini masih dalam proses penyiapan studi kelayakan, setelah ini selesai baru dilelangkan,” bebernya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember, H Achmad Fauzi menuturkan, untuk mensukseskan pembangunan Tol Jember-Situbondo ini. Di wilayah Jember dibutuhkan ruas jalan sepanjang 65,111 kilometer.

“Tadi disampaikan untuk wilayah Jember ada 65,111 kilometer untuk ruas ini. Dan kita ketahui bersama konsultasi publik ini dalam rangka kita menerima saran dan masukan dari masyarakat, agar proses ini berjalan dengan baik,” tuturnya.

Achmad Fauzi menyampaikan, hasil kajian dan survei ini akan dilaporkan kepada pemerintah pusat. Untuk dijadikan pertimbangan kapan pekerjaan proyek tol ruas Jember-Situbondo akan dilaksanakan.

“Kalau pelaksanaan kita masih menunggu, karena ini masih kajian awal. Kita masih konsultasi publik ini, dalam rangka penyusunan dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal),” pungkasnya.

Selain mengundang unsur masyarakat dari 7 kecamatan dan 21 desa. Konsultasi ini juga mengundang perwakilan perempuan Bappeda, Dinas PRKPCK, Bina Marga, SDA, Pertanian, Tanaman Pangan dan Tim Ahli Bupati Jember. (yas/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *