Komisi I Minta Inspektorat Responsif Aduan Masyarakat

Rapat Komisi I DPRD Trenggalek, Senin (1/2/2021) - Komisi I Minta Inspektorat Responsif Aduan Masyarakat
Rapat Komisi I DPRD Trenggalek, Senin (1/2/2021).

Trenggalek, SERU.co.id – Komisi I DPRD Trenggalek minta Inspektorat responsif terhadap semua aduan masyarakat. Hal ini memang menjadi fungsi dan tugas dari lembaga yang dulunya bernama badan pengawas daerah ini. Bila ada yang mengadu paling tidak jadikan sebagai informasi awal untuk melakukan pengawasan internal. Karena dianggap kurang responsif ini Komisi I DPRD memanggil mitra kerjanya dalam sebuah rapat komisi, Senin (1/2/2021).

Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek menegaskan “fungsi Inspektorat salah satunya menjalankan fungsi pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dan respon keluhan masyarakat. Inspektorat tidak boleh acuh terhadap aduan masyarakat, karena ini fungsi keberadaan perangkat daerah ini,” terang politisi Hanura ini di Gedung DPRD Trenggalek.

Bacaan Lainnya

Politisi kawakan ini menjelaskan respon ini tidak hanya tindakan reaksi saja, melainkan juga diperlukan follow up, sehingga fungsi pengawasan tersebut bisa terwujud. Komisi I menengarai beberapa kendala yang dihadapi perangkat daerah ini sehingga fungsinya seolah tidak berjalan maksimal. Diantaranya anggaran yang minim Rp. 3 miliar dari total APBD sebesar Rp. 2 triliun. Angka yang cukup minim untuk melaksanakan fungsi yang cukup berat.

Padahal masyarakat menaruh harapan besar kepada OPD ini untuk bisa memfilter kebocoran-kebocoran anggaran daerah. Sehingga implementasinya dapat benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut Husni  dari APBD yang ada, idealnya anggaran untuk OPD ini sebesar 0,75 persen dari total APBD yang ada.

“Idealnya anggaran untuk inspektorat sebesar Rp 13 miliar, untuk bisa menjalankan fungsi yang cukup berat ini,” tutupnya. (fal/mzm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *