Kodim 0833 Salurkan 4.200 Bantuan Tunai PKL dan Warung se-Kota Malang

Penyerahan bantuan tunai kepada PKL dan warung. (rhd) - Kodim 0833 Salurkan 4.200 Bantuan Tunai PKL dan Warung se-Kota Malang
Penyerahan bantuan tunai kepada PKL dan warung. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Kodim 0833 Kota Malang menggelar Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kali Lima dan Warung (BTPKLW-TNI) kepada 4.200 PKL dan warung di Kota Malang. Dimana masing-masing PKL menerima bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta, tanpa potongan apapun.

Dana yang dialirkan oleh Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp5,040 miliar disalurkan secara bertahap berdasarkan wilayah kecamatan. Melalui 5 (lima) Koramil di Kota Malang, yakni Koramil Klojen, Lowokwaru, Sukun, Kedungkandang dan Blimbing.

Bacaan Lainnya

“Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang PPKM, tentunya memberikan dampak kepada rakyat Indonesia, khususnya PKL dan warung. Bantuan tunai ini merupakan upaya pemerintah mengatasi permasalahan akibat covid-19,” seru Kasdim 0833 Mayor Arm Chairul Effendi, mendampingi Dandim 0833 Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Verifikasi data KPM dan penyerahan bantuan uang tunai. (rhd) - Kodim 0833 Salurkan 4.200 Bantuan Tunai PKL dan Warung se-Kota Malang
Verifikasi data KPM dan penyerahan bantuan uang tunai. (rhd)

Pemerintah menggandeng TNI-Polri untuk menyalurkan bantuan tunai, dengan pertimbangan percepatan pemberian bantuan dan keterjangkauan serta pemerataan wilayah. Harapannya pelaku usaha mikro, khususnya pemilik warung dan PKL yang belum tersentuh oleh UMKM bisa mendapat bantuan yang sama.

“Nilai bantuannya lebih banyak, sehingga bisa digunakan sebagai modal usaha dalam pemulihan ekonomi masing-masing. Harapannya pandemi segera berakhir, dan perekonomian kembali pulih,” imbuh Kasdim.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos-P3AP2KB, Juwita mengatakan, nilai bantuan yang diberikan kali ini berkali lipat dibandingkan bantuan sebelumnya Rp300 ribu. Sebab nilai bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) maupun APBD, dan dana lainnya sifatnya terbatas.

“Sebelumnya dana APBD pada pos belanja tak terduga, hanya diperuntukkan bagi 2.500 PKL sebesar Rp300 ribu. Jumlah kali ini empat kali lipat jadi Rp1,2 juta. Harapannya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya,” jelas Juwita.

Dengan keterlibatan TNI-Polri, pihaknya berharap dalam proses penyaluran berjalan aman dan tertib, serta menerapkan prokes dengan ketat. (rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *