Khofifah Apresiasi Pemkab Lamongan Soal MCP

VIRTUAL : Bupati Lamongan Fadeli bersama Kepala Inspektorat Herry Pranoto dan kepala OPD terkait hadir secara virtual di Ruang Command Center Pemkab Lamongan. (fjr) - Khofifah Apresiasi Pemkab Lamongan Soal MCP
VIRTUAL : Bupati Lamongan Fadeli bersama Kepala Inspektorat Herry Pranoto dan kepala OPD terkait hadir secara virtual di Ruang Command Center Pemkab Lamongan. (fjr)

Lamongan, SERU.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi Kabupaten Lamongan sebagai daerah yang memperoleh capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi hasil Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pemerintah Daerah) Triwulan ke IV tahun 2020 dengan presentase sebesar 93.20 %. Ini merupakan nilai tertinggi dari 39 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dan peringkat tiga besar Nasional.

Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut disampaikan Gubernur Khofifah dalam acara Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegerasi (Pencanangan dan Penindakan) di Wilayah Provinsi Jatim secara virtual pada Kamis (28/1/2021).

Bacaan Lainnya

“Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten Lamongan memperoleh nilai tertinggi dalam capaian ini,” ungkap Khofifah.

Ia juga meminta pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat membantu monitoring dan supervisi APBD Jatim 2021. Hal itu sebagai upaya transparansi dan akuntabel yang dilakukan Pemprov Jatim dalam mengelola APBD 2021.

“Kami berharap agar KPK bisa membantu monitoring dan supervisi di Jawa Timur. Tentunya ini sebagai bentuk pencegahan korupsi agar anggaran bisa lebih transparan dan akuntabel,” kata Khofifah.

Ia mengatakan, dari hasil evaluasi yang disampaikan KPK pada 13 Januari 2021 lalu, masih banyak hal di pemprov yang harus dibenahi.

“Terutama manajemen ASN dan optimalisasi pendapatan daerah. Dalam skoring sistem masih masuk kategori terendah, sehingga perlu mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari KPK,” ungkapnya.

Selain pendampingan, penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi juga diharapkan dapat dilaksanakan sesuai rekomendasi KPK. Khofifah juga menyampaikan Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK dapat menjadi acuan dalam rangka pencegahan korupsi.

Untuk MCP termasuk perencanaan dan penganggaran APBD, optimalisasi pajak daerah, manajemen ASN, manajemen aset daerah, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, dan aparat pengawasan intern pemerintah. Ia juga meminta KPK dapat melakukan monitoring dan supervisi terkait tata kelola dana desa melalui kabupaten dan kota di Jatim.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Lamongan Fadeli bersama Kepala Inspektorat Herry Pranoto dan kepala OPD terkait hadir secara virtual di Ruang Command Center Pemkab Lamongan.

Sementara itu, Direktur Koordinator dan Supervisi Wilayah III Bahtiar Ujang Purnama mengungkapkan bahwa berbagai upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Tugas KPK tidak selalu menindak namun penguatan dalam pengawasan di area pencegahan.  Kepada kepala daerah untuk berhati-hati agar tidak melakukan tidak pidana korupsi,” himbau Bahtiar Ujang Purnama.

Indikator masih memakai delapan area intervensi yang pada tahun 2020 ini menurut Bahtiar Ujang, Kabupaten Lamongan mencapai nilai tertinggi di Jawa Timur dengan masing-masing indikator yakni, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabapilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Manajemen Aset Daerah serta Tata Kelola Dana Desa.

Ia  juga menekankan terkait indikator yang perlu ditingkatkan terutama pada Sertifikasi Aset, PSU (Prasarana dan Sarana Umum) dan Peningkatan Pajak Daerah. (fjr/zen/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *