Kesalahpahaman Antara Kades Kluncing Dengan Warga Berakhir Damai

Kepala Desa Kluncing, Sumawi dengan Asmora berjabat tangan usai melakukan mediasi kesalah pahaman, bertempat di aula Desa Kluncing, Kamis (23/9/2021) siang - Kesalahpahaman Antara Kades Kluncing Dengan Warga Berakhir Damai
Kepala Desa Kluncing, Sumawi dengan Asmora berjabat tangan usai melakukan mediasi kesalah pahaman, bertempat di aula Desa Kluncing, Kamis (23/9/2021) siang.

Banyuwangi, SERU.co.id – Permasalahan dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Sumawi dengan Asmora warga setempat berakhir damai. Mediasi yang dilakukan oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Licin, dan dihadiri tiga pilar desa, dan tokoh masyarakat Desa Kluncing, bertempat di kantor desa Kluncing, Kamis (23/9/2021) siang.

Kepala Desa (Kades) Kluncing, Sumawi mengatakan dirinya secara pribadi maupun kelembagaan mohon maaf kepada warga warga masyarakat terutama kepada Asmora atas permasalahan ini.

Bacaan Lainnya

“Jika saya ada khilaf, saya mohon maaf kepada pak Asmora, semoga permasalahan ini menjadi cambuk untuk menjalankan tugas dengan baik, dan mampu menjadi pelayan masyarakat dengan baik,” kata Sumawi.

Kepada Asmora, Sumawi mengungkapkan dirinya tidak mempermasalahkan jika permasalahan ini diadukan ke ranah hukum, dan dirinya siap menghadapi.

“Saya tidak masalah jika kasus ini dimasukkan ranah hukum, itu hak dari warga negara, dan saua siap mengembalikan surat pernyataan damai yang saya tandatatangani antara saya dengan Asmora yang disaksikan oleh Muspika Licin,” ungkapnya.

Dalam mediasi tersebut, Asmora yang didampingi dua anaknya mengatakan, dirinya tidak akan melaporkan atau mengadukan Kades Kluncing ke polisi atau penegak hukum lainnya.

Sementara, Kapolsek Licin, Iptu Dalyono mengatakan, terkait kesalahpahaman yang terjadi di Desa Kluncing antara kepala desa dan masyarakat yang bersangkutan. Sesuai hasil musyawarah bersama Selaku Kepala Desa Kluncing dengan masyarakat yang dihadiri oleh tiga pilar Desa,tokoh masyarakat dan Forpimka Kecamatan Licin sudah selesai.

“Kejadian itu hanya kesalah pahaman saja, dan sudah diselaikan kedua belah pihak,” kata Iptu Dalyono kepada SERU.co.id, Jum’6 (24/9/2021) siang.

Iptu Dalyono menjelaskan, permasalahan kesalah pahaman telah terjadi sudah menemukan Kesepakatan damai dan dinyatakan dengan surat pernyataan yang di tandatangani Keduabelah Pihak.

“Surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak sudah menyatakan kesepaktan, damai dan tidak ada saling menuntut,” tegasnya.

“Setelah kedua belah pihak tanda tangan langsung berjabat tangan, dan saling berpelukan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, terkait adanya dugaan pungutan liar hingga saat ini tidak ada pengaduan yang masuk di Polsek Licin

“Saya selaku pamangki wilayah, belum ada warga yang melapor dugaan pungli,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kades Sumawi mengaku gerah atas pemberitaan yang menyudutkan lantaran dirinya diisukan melakukan pemukulan terhadap salah satu warganya. Padahal, dalam kasus tersebut tidak ada pemukulan, bahkan Sumawi sangat kecewa dengan media online dan media cetak yang menulis berita tidak berimbang dan terkesa menyudutkan dirinya. Bahkan terkait tulisan tersebut akan mengadukan ke dewan pers. (ant)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *