Kemendikbud Salurkan Kuota Gratis, Simak Jadwal dan Besarannya

Kemendikbud Salurkan Kuota Gratis, Simak Jadwal dan Besarannya
FT: Siswa belajar online. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan berupa kuota internet mulai bulan September hingga Desember 2020. Bantuan ini merupakan dukungan Kemendikbud terhadap Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi covid-19.

“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, dalam siaran pers tertulis Kemendikbud.

Bacaan Lainnya

Penyaluran bantuan ini tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Juknis ini juga menjadi pedoman penyaluran bantuan kuota internet bagi tenaga pendidik dan peserta didik.


Besaran Kuota

Bantuan kuota internet bagi tenaga pendidik dan peserta didik, dibedakan berdasarkan tingkat pendidikannya. Berikut rinciannya:


• Peserta didik

PAUD: 20 GB per bulan (15 GB kuota belajar + 5 GB kuota umum)

Dasar dan menengah : 35 GB per bulan (30 GB kuota belajar + 5 GB kuota umum)

Mahasiswa: 50 GB per bulan (45 GB kuota belajar + 5 GB kuota umum)


• Pendidik

PAUD, dasar, dan menengah: 42 GB per bulan (5 GB kuota umum + 37 GB kuota belajar)

Dosen: 50 GB per bulan (5 GB kuota umum + 45 GB kuota belajar).


Jadwal Penyaluran

Penyaluran kuota gratis akan diberikan selama 4 bulan, mulai September hingga Desember 2020.

“Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan, dari September sampai dengan Desember 2020,” ujar Ainun Na’im.


A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.


B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.


C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Kuota untuk bulan pertama dan kedua berlaku selama 30 hari. Sedangkan untuk kuota di bulan ketiga dan keempat berlaku selama 75 hari.

Penyaluran kuota akan dilakukan oleh operator seluler kepada nomor ponsel yang aktif sesuai jadwal. Penerima hanya akan menerima kuota internet untuk 1 nomor ponsel yang aktif dan telah didaftarkan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh operator sekolah. (hma/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *