Kemenag Akan Dampingi Warga Korban Baiat NII

Ilustrasi baiat. (ist) - Kemenag Akan Dampingi Warga Korban Baiat NII
Ilustrasi baiat. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan pendampingan kepada warga yang menjadi korban baiat NII di Garut, Jawa Barat. Staf Khusus menag, Mohammad Nuruzzaman mengatakan, para korban perlu diberikan edukasi dan pencerahan tentang hubungan agama dan negara.

“Mereka tentu perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara, serta penguatan moderasi beragama,” ujar Nuruzzaman, Selasa (12/10/2021).

Bacaan Lainnya

Kemenag akan terus berupaya menguatkan moderasi beragama bagi para korban NII. Program ini akan menjadi prioritas bagi Kemenag.

“Setidaknya ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi. Ini yang akan kita kuatkan,” ucapnya.

Moderasi beragama berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. Ia menegaskan, moderasi agama bukanlah tindakan untuk memoderasikan agama, melainkan memoderasikan pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama.

Nuruzzaman mengatakan, rekrutmen para korban NII adalah lewat pengajian. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan kajian, yang hasilnya akan disampaikan kepada Polri, Kemendagri, dan Kemenkopolhukam.

“Kami memang mendapat informasi terkait rekrutmen itu, dan polanya melalui pengajian. Ini sedang kita kaji dan dalami,” imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, sejumlah warga di Garut diduga menjadi korban rekrutmen organisasi NII. Densus 99 Antiteror Polri telah menangani kasus ini dan mendapati informasi sebanyak 59 orang telah dibaiat untuk setia terhadap NII. Rata-rata usia pengikutnya berkisar 15-20 tahun.

Kabar ini mulanya diketahui saat seorang anak yang mengikuti pemahaman NII mengalami kecelakaan. Anak tersebut akhirnya mengaku kepada orang tuanya telah dibait untuk setia kepada NII. Pada 5 Oktober lalu, sejumlah orang yang mengikuti NII telah mengakui NKRI lewat sebuah surat pernyataan. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *