Keluarga Brigadir J Akan Laporkan Istri Ferdy Sambo Soal Laporan Palsu

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ist) - Keluarga Brigadir J Akan Laporkan Istri Ferdy Sambo Soal Laporan Palsu
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan melaporkan balik istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, atas dugaan laporan palsu. Langkah tersebut diambil keluarga Brigadir J menyusul dihentikannya penyidikan atas laporan dugaan pelecehan seksual kepada Putri.

Kini, pihaknya sedang menyusun surat kuasa untuk membuat laporan dan meminta persetujuan dari pihak keluarga.

Bacaan Lainnya

“Kita akan lapor balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena sudah membuat laporan palsu,” seru Kamaruddin, Senin (15/8/2022).

Kamaruddin menyebut, laporan yang dibuat Putri atas dugaan pelecehan tersebut, merusak nama baik Brigadir J. Stigma pelecehan seksual yang melekat pada Brigadir J juga membuatnya tidak dikebumikan secara kedinasan pada awalnya.

Menurutnya, ia belum dapat mengatakan kapan akan melakukan laporan tersebut. Sebab, ia belum mendapatkan kuasa untuk pembuatan laporan itu. 

“Ya di tanda tangan dulu dong sama klien saya. Kalau melapor kan harus ada kuasa, kalo kuasa kemarin kan melaporkan pembunuhan terencana, pembunuhan dan penganiayaan. Nah ini kan beda lagi, harus ada kuasa lagi,” kata Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin meyakini, Putri Candrawathi dapat dikenai Pasal 317 dan 318 KUHP terkait pelaporan palsu. Menurutnya, Putri juga dapat dikenai pelanggaran UU ITE karena sudah menyebarkan berita bohong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *