Kejagung Pantau Ungkap Kasus Dugaan Korupsi DBHCHT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana - Kejagung Pantau Ungkap Kasus Dugaan Korupsi DBHCHT
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana.

Pamekasan, SERU.co.id – Aksi yang dilakukan Pamekasan Progress terkait dugaan korupsi dana bagi hasil cukui hasil tembakau (DBHCHT) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan tahun 2021 direspon Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kejagung menunggu perkembangan kasus yang baru menetapkan satu tersangka itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan akan melihat perkembangan kasus tersebut. Menurut Ketut, Kekagung akan mempelajari terlebih dahulu kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita lihat dulu perkembangan. Kita pelajari dulu. Kita tidak bisa melakukan suatu tindakan yang responsif, cepat, peplajari dulu, klarifikasi dulu ke lapangan seperti apa,” katanya melalui sambungan telfon, Kamis (23/06/22)

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali itu menambahkan, banyak yang menduga korupsi mendadak setelah diperiksa, pelapor merasa ketakutan dijadikan tersangka. Untuk itu, Ketut mengaku akan melihat perkembangan dan mempelajarinya terlebih dahulu.

“Mereka yang dibawah ini,Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) selama on the track tidak jadi masalah. Kita tetap dukung. Korupsi itu bermacam-macam. Tapi, kita lihat dulu perkembangan (DBHCHT Pamekasan, Red).Kita pelajari dulu,” paparnya.

Disinggung mengenai desakan pengambil alihan kasus DBHCHT Diskominfo Pamekasan, Ketut mengaku Puspenkum bertindak berdasarkan kepastian hukum.

“Saya tidak bicara nanti. Puspeskan tidak boleh bicara nanti. Kalau sudah pasti. Kita publikakan. Kita lakukan tindakan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *