Kasus Kematian Covid-19 di Kabupaten Pasuruan Belum Terkendali

Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron - Kasus Kematian Covid-19 di Kabupaten Pasuruan Belum Terkendali
Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron.

Pasuruan, SERU.co.id – Sampai saat ini, kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Pasuruan masih belum reda malah terus bertambah. Bahkan, Wabup Pasuruan, Mujib Imron menyebut, kasus kematian imbas Covid-19 di Kabupaten Pasuruan belum terkendali.

Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron yang biasa akrab dipanggil gus Mujib ini, saat rapat koordinasi berkaitan pemulasaran jenazah Covid-19 di kantor Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan kemarin.

Bacaan Lainnya

Menurut Gus Mujib, jumlah kasus kematian imbas korona terus bertambah. “Di wilayah Kabupaten Pasuruan saat ini Hampir setiap hari, ada kematian karena korona. Virus Corona tak kunjung reda, Senin kemarin, ada sampai lima orang,” jelas Gus Mujib.

Rentetan kasus kematian imbas virus covid 19 inilah, yang disebut-sebut Gus Mujib masih tak mampu dikendalikan. “Rata-rata memang memiliki komorbit. Sejauh ini, kematian karena Covid-19 belum bisa dikendalikan,” ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifa mengatakan, kasus kematian imbas Covid-19 di Kabupaten Pasuruan terus bermunculan. Hingga saat ini, tercatat ada 170 orang yang meninggal imbas Covid-19. Atau sekitar 6,7 persen dari kasus korona yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Kalau dibandingkan dengan nasional, memang persentase kasus kematian karena Covid-19 di Kabupaten Pasuruan lebih tinggi,” ucap Ani.

Ia menambahkan, untuk tingkat kesembuhan pasien Covid-19, sebenarnya jauh lebih tinggi. Ia mencatat, ada sebanyak 2.166 orang yang sembuh dari Covid-19. Jumlah itu setara dengan 85,83 persen dari kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Pasuruan. Di mana, jumlah kasus yang ada di Kabupaten Pasuruan mencapai 2.537 kasus.

“Tingkat kesembuhan di wilayah Kabupaten Pasuruan, terbilang baik. Karena, mencapai 85 persen lebih,” ucapnya.

Karena itu Ani Latifa berharap, agar virus  covid 19 ini bisa reda, maka diperlukan peran aktif masyarakat dalam mematuhi Prokes agar dapat memutus mata rantai Covid 19 ini. (rif/mzm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *