Kapolri Resmi Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Sigit Listyo. (ist) - Kapolri Resmi Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Sigit Listyo. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jenderal Sigit mengonfirmasi hal tersebut pada Senin (18/7/2022).

Untuk semenrara, Div Propam Polri akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Penonaktifan Irjen Ferdy untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus polisi tembak polisi.

Bacaan Lainnya

“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” seru Jenderal Sigit, Senin (18/7/2022).

“Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” jelasnya.

Keputusan ini diambil menyusul tragedi polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) yang menewaskan Brigadir Y. Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Pihak lain yang juga terlibat adalah Komnas HAM dan Kompolnas. Kapolri menjamin kasus ini akan diselidiki dengan transparan dan obyektif.

Terbaru, pihak keluarga Brigadir Y melaporkan dugaan pembunuhan ke Bareskrim Polri. Dalam laporan mereka, dugaan yang dilaporkan adalah pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

“Yang menjadi pelapor adalah tim penasihat hukum daripada keluarga almarhum dengan terlapor dalam lidik karena kami tidak mau membuat laporan sebagai terlapor yang disebut dengan Bharada E,” kata pengacara keluarga Brigadir Y, Kamaruddin Simanjuntak. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *