Kabar Politik Jelang Sidang Putusan MK, Saksi Ketakutan hingga Mahfud MD Disindir

Kabar Politik Jelang Sidang Putusan MK, Saksi Ketakutan hingga Mahfud MD Disindir
Kabar Politik Jelang Sidang Putusan MK, Saksi Ketakutan hingga Mahfud MD Disindir

SERU.co.id – Kabar politik mencuat jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (28/6/2019) nanti.

Mulai dari pernyataan tim pemenangan dan kuasa hukum masing-masing paslon baik TKN, BPN, hingga pernyataan Bambang Widjojanto (BW).

Bacaan Lainnya

Pada berita ini, akan tersaji kabar politik terbaru jelang putusan MK atas sidang sengketa Pilpres 2019.

Baca: Aria Permana, Bocah Asal Karawang Butuh Rp 200 Juta untuk Operasi, Yuk Donasi di Kitabisa.com

Sebelumnya, Ketua MK, Anwar Usman menyatakan, sidang sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pembacaan putusan akan digelar sesuai jadwal.

“Kan paling lambat tanggal 28, paling lambat ya,” ujar Anwar, Sabtu (22/6/2019), seperti disiarkan Kompas TV dalam acara Kompas Petang.

Sesuai jadwal, putusan sidang Pilpres 2019 akan digelar pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

Anwar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan sejumlah fakta atau keterangan sejak sidang terakhir digelar pada Jumat (21/6/2019).

Ia menyatakan belum tahu berapa jumlah lembar putusan yang nantinya akan disampaikan dalam sidang.

MK sudah mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada hari ini, Senin (24/6/2019).

Inilah kabar plitik jelang putusan MK atas sidang sengketa Pilpres 2019:

1. Pengamat sebut bukti Tim Prabowo lemah

Jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (28/6/2019), pengamat memberikan tanggapannya terkait dalil kubu Prabowo Subianto yang dinilai tak cukup bukti.

Hal tersebut disampaikan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego, kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2019).

“Kalau argumen BPN hanya opini tanpa bukti, kelihatannya dalil pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) tidak terbukti,” ujar Indria Samego.

Karena itu, dia memprediksi hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan susah menerima dalil pelanggaran pemilu presiden yang TSM seperti disampaikan BPN.

“Hakim konstitusi yang biasa beracara dengan bukti, susah menerima argumen Ketua Tim Hukum BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dan kawan-kawan. Buktinya pun lemah,” jelas Indria Samego.

Jauh dari itu semua, Indria Samego berharap agar semua pihak, baik itu kubu 01 dan 02 bisa legowo menerima apapun nanti keputusan dari MK terkait sengketa pemilu presiden 2019.

Dia meminta tidak menjadikan politik sebagai segalanya.

“Masih banyak lahan garapan lain yang menunggu dibenahi. Permainan sudah berakhir (the game is over). Mari kita benahi Indonesia dari ketertinggalannya,” ucap Indria Samego.

Baca: 6 Fakta Menarik di Balik Sengketa Pilpres 2019 di MK, Suasana Hangat Jelang Penutupan Sidang

2. TKN yakin MK akan tolak gugatan Tim Prabowo

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin sangat yakin MK akan menolak gugatan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pada putusannya, Jumat (28/6/2019) mendatang.

Menurut Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, Irma Suryani Chaniago, fakta persidangan menunjukkan hal itu.

“Kami yakin gugatan BPN tidak diterima dan ditolak! Karena bukti dan saksi sangat lemah,” tegas Ketua DPP NasDem ini kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2019).

Keterangan para saksi dari kubu 02 pun tidak mampu menyampaikan fakta dan data yang menguatkan dalil kecurangan pemilu presiden yang digugat ke MK.

“Bila mencermati fakta persidangan dimana saksi 02 tidak mampu menyampaikan fakta dan data, yang bersangkutan merasakan, melihat langsung dan memiliki dokumen pendukung sebagaimana yang dipersyaratkan,” jelas anggota DPR RI ini.

3. Saksi ketakutan

Bambang Widjojanto (BW) mengaku ada saksinya yang merasa ketakutan setelah bersaksi di MK, Rabu (19/6/2019) lalu.

BW menjamin akan mendampingi saksi yang merasa ketakutan akan adanya ancaman atau bila nantinya benar-benar ada ancaman yang menyasar mereka.

“Yang jelas ada yang merasa ketakutan, kalau ketakutan akan kami dampingi kenapa merasa takut,” terang BW ditemui di posko BPN Prabowo-Sandi di Selong, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/6/2019).

Namun BW enggan mengungkap siapa saksi dari pihaknya yang merasa ketakutan setelah bersaksi di MK tersebut.

Ia juga masih enggan menyebut ancaman apa yang dialami saksinya tersebut hingga membuatnya ketakutan.

“Saya belum berani sebut ancaman supaya tidak disebut melakukan drama, saya tidak mau buat drama,” pungkasnya.

Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN).(Tribunnews/Jeprima)
4. BW sindir Mahfud MD

Bambang Widjojanto (BW) juga memberikan kritik terhadap Mantan Ketua MK Mahfud MD.

Kritikan tersebut ia berikan terkait tanggapan Mahfud MD yang membahas soal dugaan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu oleh kubu 02.

Diketahui, saksi 02 menuturkan adanya KTP palsu saat bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara Mahfud MD menilai hal itu adalah permasalahan yang wajar dalam pemilu.

BW menilai hal itu tak pantas diucapkan oleh seorang Mahfud MD.

Menurut BW, tanggapan Mahfud MD bukanlah hal yang pantas dikutip.

“Ada ahli, seorang senior, dan mantan Ketua MK (Mahfud MD) yang menyatakan masalah dugaan NIK (nomor induk kependudukan) palsu selalu ada di setiap Pemilu,” ungkap BW saat hadir dalam diskusi ‘Pemufakatan Curang Itu Fakta’ di Posko BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/6/2019).

“Menurut saya itu bukan pernyataan ahli, tak pantas dikutip.”

BW menilai, ucapan Mahfud MD tersebut membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan KTP palsu di setiap pemilihan umum.

Menurutnya, seharusnya Mahfud MD memberikan solusi dan bukan menjustifikasi.

“Kalau beliau tahu masalahnya seharusnya memberikan solusi, bukannya malah melakukan justifikasi.”

“Seolah-olah dia mengatakan kejahatan tersebut sudah terjadi bertahun-tahun dan tidak apa-apa,” kata BW.

Baca: BW Sentil Mahfud MD Soal KTP Palsu: Pernyataan Itu Tak Pantas Dikutip

5. BPN yakin menang

Wakil BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera menegaskan keyakinannya, dalil mengenai kecurangan pemilu presiden yang mereka ajukan akan diterima MK.

“Kami yakin, kenegarawanan para hakim MK,” ujar ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2019).

Apalagi kata wakil ketua Komisi II DPR RI ini, semua pihak sudah diberi kesempatan seimbang oleh MK untuk memaparkan kesaksian dan keteranganya.

Termasuk pemohon, kubu 02 sudah menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli.

“Sebagai pihak Pemohon kami yakin dan berdoa mendapatkan apa yang dimohonkan,” ucapnya.

BPN Prabowo-Sandi pun memastikan pihaknya akan menghormati apapun putusan yang akan diambil MK dalam  kasus Perselisihan Hasil Pemilu Pilpres 2019.

“Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait mesti dimaati dan menghormati keputusan MK,” tegasnya.

6. Kata BW, Pemilu 2019 adalah Pemilu terburuk

Bambang Widjojanto (BW) menambahkan, Pemilu 2019 adalah Pemilu terburuk yang pernah digelar di Indonesia sejak era reformasi.

Ia berpatokan pada jumlah KPPS (kelompok panitia pemungutan suara), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan aparat keamanan yang meninggal dunia dan sakit usai menyelenggarakan Pemilu 2019.

Bahkan BW menantang publik untuk menunjukkan Pemilu di negara mana yang lebih buruk dari Indonesia jika berdasarkan data tersebut.

“Ini adalah Pemilu terburuk sejak era reformasi, jangan dibandingkan dengan orde baru karena sekarang bukan orde baru.”

“Tidak ada Pemilu di dunia ini yang menimbulkan korban lebih dari 700 orang.”

“Tunjukkan kepada saya ada tidak Pemilu di dunia yang korbannya lebih dari 700, dan itu ada di Pemilu Indonesia 2019,” ungkap BW ditemui di posko BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/6/2019).

Indikator kedua yang menurut membuat Pemilu Indonesia 2019 sebagai Pemilu terburuk sejak era reformasi menurut BW adalah adanya 22 juta potensi pelangggaran seputar Pemilu.

Ia pun menyinggung penemuan 400 ribu amplop yang disiapkan untuk serangan fajar dalam kasus Bowo Sidik.

“Kejahatan di Pemilu seperti fenomena gunung es, yang ketahuan hanya akan sekitar 0,5 sampai 1 persen.”

“Sementara kami menemukan ada potensi 22 juta pelanggaran di seputar Pemilu, kalau tidak dilaporkan ke Bawaslu bukan berarti tidak ada kejahatan,” imbuhnya.

Indikator ketiga menurut BW, adanya indikasi mobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu paslon.

Sementara ia juga menilai adanya problem struktural dalam pelaksanaan hukum di tingkat bawah.

“Misal di Papua dan Kota Surabaya, Bawaslu mengatakan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tapi hingga kini tak dilaksanakan, berarti ada problem struktural dalam pelaksanaan ‘low-enforcement’ di sini,” tegasnya.

Dan faktor yang kelima adalah terus menerusnya permasalahan yang ada pada DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Ia menyebut, DPT yang bermasalah merupakan sumber penggelembungan suara.

“Kita terus menerus melakukan kebodohan dengan adanya masalah pada DPT, dan kami menemukan adanya NIK (nomor induk kependudukan) rekayasa, kecamatan siluman, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur. Dan DPT yang bermasalah itu berdasarkan data kependudukan yang disusun pemerintah,” jelas BW.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Srihandriatmo, Rizal, Malvyandie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *