KA Kertanegara dan Brawijaya Bakal Dioperasikan dari Stasiun Malang

Suasana penumpang kereta api di stasiun Kota Baru Malang. (ws1) - KA Kertanegara dan Brawijaya Bakal Dioperasikan dari Stasiun Malang
Suasana penumpang kereta api di stasiun Kota Baru Malang. (ws1)

Malang, SERU.co.id – Usai meluncurkan KA Brawijaya pada 10 Februari 2021 lalu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal meluncurkan KA Kertanegara pada 10 Maret 2021 mendatang. Di masa pandemi ini, PT KAI tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, untuk memenuhi permintaan masyarakat sebagai transportasi umum dari Malang, PT KAI Daop 8 operasionalkan KA Kertanegara dan Brawijaya pada 10 dan 14 Maret 2021 mendatang.

Bacaan Lainnya

“KA Kertanegara relasi Stasiun Malang – Madiun – Yogyakarta – Purwokero pp dijalankan pada 10 dan 14 Maret. Berangkat dari Stasiun Malang pukul 08.20 dan tiba di Stasiun Purwokerto pukul 17.17. Sedangkan KA Brawijaya relasi Stasiun Malang – Semarang Tawang – Gambir dioperasionalkan pada 14 Maret. KA Brawijaya berangkat dari Stasiun Malang pukul 16.00 dan tiba di Stasiun Gambir pukul 05.06,” beber Luqman Arif.

Disebutkannya, rangkaian KA Kertanegara terdiri dari 5 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi, dengan kapasitas tempat duduk sesuai protokol kesehatan 399 penumpang. Sementara rangkaian KA Brawijaya terdiri dari 8 kereta eksekutif dengan kapasitas tempat duduk sesuai protokol kesehatan 280 penumpang.

Kereta api di Stasiun Malang. (ws1) - KA Kertanegara dan Brawijaya Bakal Dioperasikan dari Stasiun Malang
Kereta api di Stasiun Malang. (ws1)

Selain KA Kertanegara dan Brawijaya, beberapa KA yang beroperasi di bulan Maret ini untuk keberangkatan Malang, di antaranya:

1. KA Gajayana relasi Stasiun Malang – Stasiun Gambir pp.
2. KA Malabar relasi Stasiun Malang – Stasiun Bandung pp.
3. KA Jayabaya relasi Stasiun Malang – Stasiun Pasarsenen pp.
4. KA Tawang Alun relasi Stasiun Malang – Stasiun Ketapang pp.
5. KA Matarmaja relasi Stasiun Malang – Stasiun Pasarsenen pp.

Luqman menuturkan, sesuai SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

“Sampelnya bisa diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan,” ungkapnya.

Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum jam keberangkatan.

“Bagi pelaku perjalanan dibawah umur 5 (lima) tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau Genose test sebagai syarat perjalanan,” tutur Luqman.

Ada tiga stasiun yang melayani pemeriksaan bebas Covid-19 untuk memudahkan para penumpang KA dalam memenuhi persyaratan menggunakan kereta api. Yaitu Stasiun Malang, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Surabaya Pasarturi.

PT KAI Daop 8 Surabaya bekerja sama dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo, serta Universitas Gadjah Mada menyediakan pelayanan Genose C19 tes dengan biaya Rp20 ribu.

Selain itu, KAI Daop 8 juga menyediakan layanan rapid test Antigen dengan biaya Rp105.000 di lima stasiun, yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, dan Stasiun Mojokerto.

“Jadi pelanggan bisa memilih ingin menggunakan layanan Rapid Test Antigen atau GeNose C19,” tandasnya. (ws1/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *