Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Jerinx SID - Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Jerinx SID. (ist)

Bali, SERU.co.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar telah menetapkan vonis hukuman terhadap terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx.Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adyna Dewi membacakan, Jerinx divonis dengan 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 10 juta, serta subsider satu bulan. Drummer band Superman Is Dead ini terjerat kasus ujaran kebencian, yang menyebut IDI sebagai ‘kacung’ WHO. 

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas antar golongan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama penuntut umum,” seru Majelis Hakim. 

Bacaan Lainnya

“Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dua bulan dan pidana denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila denda tak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan,” sambung Hakim Ayu. 

Setelah vonis dibacakan, Jerinx menyatakan akan pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak. Jaksa Penuntut Umum juga menyatakan hal sama, pikir-pikir terhadap vonis hakim tersebut. 
“Kami milih untuk berpikir terlebih dahulu,” ujar Jerinx. 

Jerinx tidak memberikan keterangan usai sidang. Ia hanya memeluk istrinya dan berlalu menuju mobil tahanan. Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kliennya kecewa dengan vonis tersebut. 

“Ekspresi Jerinx menunjukkan kekecewaan atas putusan ini,” ucap Sugeng. 

Ayahanda Jerinx, Wayan Arjono menilai, hukum yang berjalan sudah baik. Tetapi, ia berharap lebih bagus di masa depan. 
 “Karena ini hukum sudah berjalan dengan bagus, mari kita ke depan kalau Anda mau keadilan, ya kita harus suarakan keadilan itu. Saya juga berjuang, cuma keadilan kalau sekarang saya lihat bagus, mungkin ke depan lebih bagus. Merdeka!” ujar Wayan, dikutip dari Detik. (hma/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *