Info PBB Cukup Akses e-SPPT

Tak perlu antri bayar PBB. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi & Bangunan (PBB) Perkotaan, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah meluncurkan sistem SPPT elektronik alias e-SPPT yang bisa diakses melalui link http://pajak.malangkota.go.id/sppt .

Adanya aplikasi ini membuat masyarakat, utamanya Wajib Pajak (WP) PBB Kota Malang dapat melakukan cetak salinan SPPT secara mandiri dengan mengakses sistem via online dimana saja dan kapan saja.

Bacaan Lainnya
Cara download e-SPPT. (ist

“Selain memudahkan masyarakat untuk mengakses dan mencetak SPPT sesuai Nomor Objek Pajak masing-masing, ini juga merupakan upaya Pemkot Malang menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi. Yakni meminimalisir tatap muka antara masyarakat dengan petugas pajak,” beber Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT.

Disebutkan salah satu tokoh Aremania ini, WP bisa langsung mengakses aplikasi dimanapun mereka berada. Untuk lebih detail cara mengakses dan tata cara download e-SPPT lihat grafis.

Sebagai informasi, jatuh tempo pembayaran PBB Kota Malang tahun ini diperpanjang hingga 31 Oktober 2020. (rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Kenapa NOP yg tertera di SPPT PBB thn lalu ketika sy ingin cari tau brp total njop thn ini “tidak ditemukan”.

  2. Sudah 2 tahun ini saya tidak menerima SPPT, tapi saya selalu bayar tiap di Bank Jatim. Bagaimana saya bisa mendapatkan SPPT kembali agar saya tahu berapa nominal pajak sebelum saya membayar ke Bank Jatim