Ikuti Ajakan Pesan Berantai Demo, Pelajar SMP-SMK Dijaring Polisi

• Temukan kertas demo dan pisau dalam jok

Kota Malang, SERU

Bacaan Lainnya

Ini peringatan keras bagi kaum remaja agar tak mudah menerima ajakan melalui media sosial, baik WhatsApp, Facebook, dan lainnya dari orang yang tak dikenal. Pun bagi orang tua agar menjalin komunikasi terbuka atas segala hal yang dialami anaknya.

Pasalnya, usai menerima ajakan demo melalui pesan berantai dari seseorang yang tak dikenal, para remaja ini langsung berangkat mengajak beberapa rekannya untuk demo di depan gedung DPRD Kota Malang, dengan menggunakan dresscode hitam. Sebagaimana isi pesan viral tersebut, yang berbunyi:

____
Assalamualaikum wr wb

SENG TENAN AN MELOK, TIMBANG RIBET. BESOK KUMPUL DI STASIUN ALUN² KOTA MALANG. TERSERAH KALIAN BAWA POSTER, SPANDUK DLL (KAYAK KAMPANYE AN)

 : Kamis, 26 September 2019

 : Stasiun Malang

: 15.00 – selesai
Dresscode : BAJU WARNA HITAM, LEK GAK DUWE POKOK SENG WARNA E GELAP OK. OJOK GAE ATRIBUT SEKOLAH

Wassalamualaikum wr wb
SEBARNO KERR

Para pelajar diinterogasi dan dinasihati polisi. (rhd)
Para pelajar diinterogasi dan dinasihati polisi. (rhd)

Tak ayal, puluhan remaja mulai SMP hingga SMK atau sederajat ini, berboncengan menuju DPRD Kota Malang, memenuhi ajakan itu. Nekatnya, beberapa diantaranya menggunakan motor tanpa helm, bahkan berboncengan tiga hingga empat remaja.

Merespon informasi ini, pihak Kepolisian Kota Malang langsung melakukan sweeping di seputaran Stasiun Malang hingga gedung DPRD Kota Malang. Cukup mudah mengenali, remaja berbaju hitam. Alhasil, puluhan remaja yang terjaring pun diinterogasi dan dinasehati. Petugas memeriksa pesan WA yang ada pada gawai pelajar. Parahnya, ditemukan pula pesan tersebut dari WhatsApps Group (WAG) “Pelajar Melawan”.

Jika terbukti, maka mereka dinaikkan ke truk untuk selanjutnya diberikan pengarahan di Aula Mapolres Malang Kota. Sementara, bagi remaja yang tak kedapatan pesan berantai, dikenakan tindak pelanggaran (tilang) atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

Sebagian besar, mereka ketahuan hendak mengikuti demonstrasi. Yang diduga akan disusupkan oleh pengirim pesan pada Aksi Kamisan, yang rutin diselenggarakan pada Kamis sore. Namun oleh pihak kepolisian, Aksi Kamisan ditiadakan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

Polisi temukan kertas demo dalam jok motor. (rhd)

Selain, mengorek isi pesan gawai, polisi juga menemukan beberapa lembar kertas bertuliskan pesan-pesan yang digunakan demo dalam jok motor dan tas. Seperti Tolak RUU KUHP, entah apa yang merasukimu DPR, dan lainnya. Saat diinterogasi polisi, mereka mengaku tak paham isu yang dimaksud. “Demo apa? Kalian paham Undang-Undang yang didemo?” tanya salah satu polisi kepada para pelajar ini. 

Mendapat pertanyaan ini, salah seorang pelajar SMK di Singosari Kabupaten Malang, mengaku kurang paham dan hanya mengikuti pesan di medsos. “Ya undang-undang tentang ayam itu pak. Pokok ayam masuk terus didenda. Saya sendiri juga kurang paham, pokoknya ikut temen saja,” akunya.

Parahnya, ada dua remaja pemilik kendaraan kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dalam joknya. Salah satunya kedapatan membawa sajam jenis pisau dapur. Pelajar dari salah satu SMKN di kawasan Balearjosari ini mengaku, baru saja pulang sekolah dan tak berniat mengikuti demo. Karena memang tidak ditemukan pesan berantai di gawainya.

Dia memohon kepada polisi untuk bisa pulang. Namun tak dihiraukan polisi. “Sumpah pak saya habis praktikum. Itu pisaunya abis buat praktikum memotong sabun. Coba dibau, kan bau sabun. Ada bekas sabunnya,” mohon pelajar berjaket jeans ini, meski akhirnya diangkut menuju Mapolres Malang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *