Ikut Program Kampus Mengajar, Dapat Uang Saku

Program Kampus Mengajar. (ist) - Ikut Program Kampus Mengajar, Dapat Uang Saku
Program Kampus Mengajar. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Kampus Mengajar Angkatan 1, Selasa (9/2/2021). Mendikbud Nadiem Makarim menyebut, program ini sebagai bagian dari Kampus Merdeka.

“Saya mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia, untuk beraksi, berkolaborasi dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan pembelajaran di sekolah dasar, terutama yang di daerah 3T,” seru Mendikbud.

Bacaan Lainnya

Dalam program ini, Kemendikbud bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Nizam menyampaikan, mahasiswa yang berpartisipasi dalam program ini akan mendapatkan insentif.

“Bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp 2,4 juta, namun besarannya tergantung uang kuliah di masing-masing perguruan tinggi,” papar Nizam.

Selain mahasiswa, para dosen pembimbing lapangan juga akan mendapatkan insentif. Program Kampus Mengajar ini diluncurkan sebagai upaya memperbaiki mutu pendidikan nasional,terlebih saat masa pandemi ini. Tak hanya itu, mahasiswa yang mengajar selama 6 jam mulai Senin-Jumat akan mendapatkan pengakuan setara 12 SKS.

Mahasiswa yang dibolehkan mendaftar adalah mahasiswa pada semester 5 ke atas dari seluruh program studi dengan IPK minimal 3.00. Selain itu, mahasiswa juga harus aktif berorganisasi dan memiliki izin atau rekomendasi dari kampus.

Periode pendaftaran Kampus mengajar dibuka mulai 9 Februari sampai 11 Juli 2021, dengan timeline sebagai berikut:

  • Pendaftaran: 9-21 Februari 2021
  • Seleksi: 22 Februari-12 Maret 2021
  • Pembekalan: 15-21 Maret 2021
  • Penugasan: 22 Maret-25 Juni 2021
  • Penarikan Mahasiswa: 26 Juni 2021
  • Transfer SKS di Perguruan Tinggi: 5-11 Juli 2021

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lengkap, dapat mengunjungi laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021. (hma/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *