Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah resmi menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada DPR RI. Dalam draft RUU IKN, pemerintah merencanakan pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan, dilakukan pada semester I tahun 2024.
“Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN dilakukan pada Semester I-2024 dan akan ditetapkan dengan Peraturan Presiden,” pada Pasal 3 RUU tersebut, seperti dikutip Kamis (14/10/2021).
Dalam RUU itu disebutkan, Kalimantan Timur menjalankan fungsi sebagai ibu kota negara. Dalam menjalankan fungsi sebagai ibu kota negara, IKN memiliki bentuk pemerintah, tugas, dan wewenang yang diatur secara khusus di dalam undang-undang ini.
“IKN (…) menjadi tempat kedudukan bagi Lembaga Negara, perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional,” bunyi Pasal 4 ayat 3.
Adapun, pemindahan ibu kota baru akan dilakukan secara bertahap berdasarkan rencana induk IKN. Selanjutnya, kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur dilaksanakan oleh Otorita IKN.
Adapun IKN berpedoman pada Rencana Induk IKN dalam melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN. Namun, Otorita IKN dapat melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap Rencana Induk IKN setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden.
Pemerintah Khusus IKN dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan dibantu oleh Wakil Kepala Otorita IKN. Mereka akan ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh presiden. Ketentuan lanjutan mengenai persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota bru akan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Presiden. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pemuda Asal Banten Ini Saksikan Temannya Meregang Nyawa Usai Tersambar KA di Jember
- Koramil Blimbing Bersama Warga Karya Bakti Bersihkan TPU Gang Makam
- Aparat Gabungan Kota Batu Tertibkan PKL dan Tempat Hiburan yang Nekat Buka Ramadan
- Babinsa Koramil Blimbing Amankan Ibadah Jumat Agung Paskah 2024
- Safari Ramadan 1445 H, Pangdam V/Brawijaya Bersama Prajurit dan Persit Wilayah Malang Raya