Hukum, Pemerintahan

333 ASN Dimutasi

Sebanyak 333 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Pasuruan dimutasi oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Tujuan mutasi atau perombakan tersebut berharap dapat membantu peningkatan kinerja dan memberikan pelayanan optimal terhadap masyarakat.

Hukum

Penegak Hukum Disebut Kerap Abaikan Asesmen terhadap Pengguna Narkoba

Pengajar hukum pidana Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Miko Ginting mengungkapkan, rekomendasi tim asesmen terhadap pengguna narkotika kerap diabaikan aparat penegak hukum.  “Dalam beberapa kasus dan kebanyakan kasus, assessment itu tidak ditaati oleh penegak hukum,” ujar Miko saat ditemui di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

ucapan hut ri 78 hotel tugu malang
HUT RI ke-78 - Bank Indonesia (BI) Malang
iklan hut ri 78th kapolresta makota
iklan ucapan hut 78 ri dirut pjt 1
iklan ucapan hut ri 78 um
iklan hut ri 78 ojk malang
iklan ucapan hut 78 ri ibu
iklan hut ri 78 polres malang
iklan hut ri 78 pg kebon agung
iklan hut 78 ri unitri malang
iklan hut ri 78 seru
Iklan-duka-hesti-kristanti
ucapan hut ri 78 hotel tugu malang
hut ri ke 78 bank indonesia (bi) malang
iklan hut ri 78th kapolresta makota
iklan ucapan hut 78 ri dirut pjt 1
iklan ucapan hut ri 78 um
iklan hut ri 78 ojk malang
iklan ucapan hut 78 ri ibu
iklan hut ri 78 polres malang
iklan hut ri 78 pg kebon agung
iklan hut 78 ri unitri malang
iklan hut ri 78 seru
iklan duka hesti kristanti
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Hukum

Tim Hukum TKN Sudah Prediksi Putusan MK Akan Lebih Cepat

Tim Kampanye Nasional (TKN) menilai langkah Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 sudah terprediksi. Tim hukum TKN Taufik Basari mengatakan, jika melihat persidangan, bukti dan saksi dari pemohon (Badan Pemenangan Nasional) tidak banyak yang sesuai kualifikasi.

Hukum

Pengamat Nilai Dalil TSM dari Tim Hukum Prabowo – Sandi Tak Cukup Bukti

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi menilai dalil kecurangan Pilpres 2019 terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dibacakan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) belum cukup bukti. Ia menyadari tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu sudah membeberkan berbagai peristiwa dugaan kecurangan melalui keterangan para saksi yang mereka hadirkan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.