Hotel Tiadakan Acara Nataru

Ilustrasi salah satu hotel di Malang. (jaz) - Hotel Tiadakan Acara Nataru
Ilustrasi salah satu hotel di Malang. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah pusat telah mengeluarkan peraturan resmi melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021. Pemkot Malang membatasi acara hotel tidak sampai larut malam.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, Inmendagri ini mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan covid-19 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Kegiatan yang diperbolehkan dengan penerapan prokes dan dibatasi pengunjung, serta maksimal kegiatan hingga pukul 22.00.

Bacaan Lainnya

“Tidak bisa lama-lama, hanya dinner itu saja mungkin. Musik dan sebagainya ditiadakan,” seru Ida Ayu Made Wahyuni.

Pihaknya memastikan, perayaan Natal dan Tahun Baru tidak ada kegiatan event dari hotel maupun restoran. Alasan tersebut guna mengantisipasi klaster penyebaran covid-19 di penghujung tahun 2021.

“Kita antisipasi sedini mungkin di hotel. Jangan sampai ada kegiatan-kegiatan sifatnya seperti tahun-tahun sebelumnya (perayaan tahun baru),” imbuhnya.

Dikatakannya, sesuai instruksi dari pemerintah pusat yang baru saja terbit, yakni penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia sejak 24 Desember hingga 2 Januari, tentu sangat membatasi kegiatan dan mobilitas.

Ida menghimbau dan koordinasi kepada seluruh hotel dan resto di Kota Malang yang sering menyelenggarakan event perayaan tahunan tersebut.

“Seperti hotel Tugu dan Swiss Bell itu kan sering mengadakan event. Tidak boleh, kita sudah kasih tahu dan ada imbauan juga,” ujarnya.

Sementara hal itu, Ketua Perimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki menuturkan, seluruh hotel dan resto dibawah naungan PHRI telah dilakukan imbauan untuk tetap mengikuti aturan pemerintah.

Hanya saja, kata Agoes, hotel-hotel di Kota Malang menyiapkan produk kamar secara maksimal dan nantinya para tamu hotel bisa nyaman merayakan tahun baru di masing-masing kamar.

“Kembang api dilarang. Kemungkinan ada ekstra apa gitu di setiap kamar. Jadi kita siapkan produknya di kamar-kamar, kita upayakan maksimal,” pungkasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *