Jombang, SERU.co.id – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab melakukan penandatanganan komitmen Replikasi SuKMa-E Jatim (Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik Jawa Timur) dengan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bertempat di Pendopo Pemkab Jombang, Kamis (23/6/2022).
Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, dengan telah ditandatanganinya Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik SuKMa-E Jatim, maka Pemerintah Kabupaten Jombang akan segera mengimplementasikan ke seluruh Perangkat Daerah dan Unit Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Ini merupakan salah satu bentuk perwujudan dan komitmen pemerintah dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai birokrasi yang melayani,” katanya.
“Dengan memanfaatkan aplikasi SuKMa-E Jatim yang direplikasi hari ini, pelayanan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dapat langsung dipantau masyarakat, artinya masyarakat pemanfaat layanan cukup melalui ponsel dapat secara langsung memberikan penilaian, kritik dan saran atas pelayanan yang diberikan Perangkat Daerah,” terangnya.

Bupati meminta Kepada Kepala Perangkat Daerah untuk memotivasi penerapan Aplikasi SuKMa-E Jatim tersebut yang nantinya akan dilaksanakan di perangkat daerah masing-masing, agar kinerja pelayanan publik di Kabupaten Jombang semakin baik sehingga tingkat kepuasan masyarakat juga akan meningkat.
“Karena jika masyarakat puas dengan pelayanan kita, itu merupakan salah satu indikasi keberhasilan Pemkab Jombang mewujudkan visi Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” pungkasnya. (wis/mzm)
Baca juga:
- Masyarakat Bergotong-royong Secara Mandiri, Tertibkan Bangunan Terlalu Dekat Rel
- Corner UMKM Diharapkan Bisa Menjamur di Setiap Pasar
- Pilkades Serentak, Kandidat Bacakades Hanya Dibatasi Lima Orang
- Perluasan TPA Tlekung untuk Atasi Sampah di Batu
- Pangdam V/Brawijaya Kunker ke RPH Kota Malang Tinjau Kesiapan Idul Adha 2022