FKH UB Terjunkan Mahasiswa di 103 Titik Pemotongan Hewan Kurban

Mahasiswa dan dosen FKH UB yang bertugas untuk memeriksa kesehatan hewan dan daging kurban. (ist) - FKH UB Terjunkan Mahasiswa di 103 Titik Pemotongan Hewan Kurban
Mahasiswa dan dosen FKH UB yang bertugas untuk memeriksa kesehatan hewan dan daging kurban. (ist)

Malang, SERU.co.id – Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam rangka merayakan Idul Adha 1443 H, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB) menerjunkan mahasiswanya di 103 titik pemotongan hewan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan dan daging kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dekan FKH UB, drh Dyah Ayu Oktavianie AP MBiotech mengatakan, kegiatan pemeriksaan hewan kurban tersebut merupakan agenda rutin setiap tahunnya. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab profesi dokter hewan dalam menjamin pemotongan hewan kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Bacaan Lainnya

“Total 43 dosen dan 493 mahasiswa FKH UB juga ikut terlibat dalam kegiatan pemeriksaan kurban baik di wilayah Jawa Timur maupun di domisili masing-masing di seluruh Indonesia. Di bawah pantauan ketua tim petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban drh Ajeng Erika MSi,” seru Dyah.

Sementara itu, salah satu petugas pemeriksa, drh Shelly Kusumarini, MSi mengatakan, di tengah gejolak wabah PMK, masyarakat menjadi khawatir dalam penanganan daging kurban. Sehingga kehadiran tim dari FKH UB diharapkan memberikan sosialisasi dan edukasi terutama tata cara pengolahan daging kurban.

“Apabila daging, jerohan kurban langsung diolah sebaiknya direbus dalam air mendidih minimal 30 menit. Sedangkan jika daging tidak langsung diolah, maka dapat disimpan dalam chiller terlebih dahulu selama 24 jam, kemudian dipindah ke freezer untuk disimpan pada suhu beku,” kata Shelly. 

Terakhir, pihaknya berharap para petugas Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Daging Kurban FKH UB dapat memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat serta daging kurban ASUH untuk dikonsumsi masyarakat.

Sebagai informasi, petugas pemeriksa kesehatan tersebut tersebar di seluruh Jawa Timur meliputi Kota Malang, Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerjo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Kediri sejak tanggal 8 Juli – 11 Juli 2022. (bim/ono)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *